Rektor Undip Bantah Dokter PPDS Bunuh Diri karena Sering Dibully: Dia Punya Problem Kesehatan
Dokter muda itu memiliki masalah kesehatan yang membuat proses belajar di PPDS menjadi terganggu.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: willy Widianto
"Mudah-mudahan dalam seminggu ini sudah ada hasilnya. Walau PPDS ini program Undip, Kemenkes tidak bisa lepas tangan karena yang bersangkutan juga melakukan pendidikannya di lingkungan RS Kariadi sebagai UPT Kemenkes," tegas Nadia.
Seorang mahasiswa peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ditemukan meninggal di kamar kosnya pada Senin (12/8/2024) lalu.
Dokter muda bernama Aulia Risma Lestari itu diduga sengaja mengakhiri hidupnya lantaran tak kuat menjadi korban perundungan atau bullying.
Baca juga: Kemenkes Jamin Imunisasi HPV untuk Anak Sekolah Aman Digunakan
Korban ditemukan meninggal di kamar kosnya kawasan Lempongsari Kecamatan Gajahmungkur Semarang, Jawa Tengah.
Menurut seorang sumber yang meminta namanya dirahasiakan, dokter muda itu diduga mengakhiri hidupnya dengan menyuntikkan obat bius ke tubuhnya sendiri.
“Korban diduga bunuh diri dengan menyuntikkan Roculax ke tubuhnya sendiri,” ujar sumber tersebut kepada Tribun. Roculax adalah nama sejenis obat bius.
Korban merupakan seorang dokter di RSUD Kardinah Kota Tegal yang sedang menjalani tugas belajar sebagai peserta PPDS Anestesi di Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah.
Dari kabar yang beredar, korban diduga menjadi korban perundungan di lembaga pendidikan tempat ia menimba ilmu menjadi dokter spesialis.
Sebelumnya korban sempat dikabarkan berniat mengundurkan diri dari program PPDS Anestesi di Undip, namun hal tersebut tidak terealisasi.
Akibat kasus dugaan perundungan berujung bunuh diri ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara Program Pendidikan Anestesi Undip yang ada di RSUP Dr Kariadi, Semarang.
Perintah penghentian sementara Program Pendidikan Anestesi Undip itu tertera dalam surat bernomor surat TK.02.02/D/44137/2024 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.
Baca juga: Breaking News: Dokter Muda Mahasiswi PPDS Undip Tewas Bunuh Diri, Diduga Jadi Korban Bully Senior
Dalam surat yang juga diterima Tribun itu disebutkan Kemenkes juga menyinggung soal dugaan perundungan yang dialami ARL.
Bahkan karena alasan itu juga Kemenkes meminta agar program Anestesi Undip di RSUP Dr Kariadi Semarang dihentikan sampai dilakukannya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan jajaran Direksi RSUP Dr Kariadi dan FK Undip.