Geledah Kantor Pemprov Jawa Timur, KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Suap Dana Hibah
KPK menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik setelah menggeledah Gedung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur,
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Ilustrasi penyidik KPK. KPK Menggeledah kantor Pemprov Jatim, Jumat (16/8/2024) terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019–2022.
7. Jodi Pradana Putra (swasta)
8. Hasanuddin (swasta)
9. Ahmad Jailani (swasta)
10. Mashudi (swasta)
11. Bagus Wahyudyono (staf sekwan)
12. Kusnadi (ketua DPRD)
13. Sukar (kepala desa)
BERITA REKOMENDASI
14. A. Royan (swasta)
15. Wawan Kristiawan (swasta)
16. Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang)
17. Ahmad Affandy (swasta)
18. M. Fathullah (swasta)
19. Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang)
20. Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo)
21. Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo).