Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komjen. Pol. Purn. Dr. H.C. Drs. Dharma Pongrekun, M.M., M.H.

Komjen (Purn) Dharma Pongrekun adalah pensiunan Polri. Ia merupakan lulusan Akpol 1988. Pada 2019, Dharma pernah menjabat Wakil BSSN.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Komjen. Pol. Purn. Dr. H.C. Drs. Dharma Pongrekun, M.M., M.H.
Dok. BSSN
Komjen. Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Drs. Dharma Pongrekun, M.M., M.H. 

TRIBUNNEWS.com - Komjen (Purn) Dharma Pongrekun adalah seorang purnawirawan Polri.

Pria berdarah asli Toraja ini lahir pada 12 Januari 1966 di Palu, Sulawesi Tengah.

Dharma merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1966 yang berpengelaman di bidang reserse.

Dharma adalah lulusan terbaik di angkatannya.

Bahkan, ia pernah menjadi satu dari 11 perwira tinggi Polri yang lolos seleksi administrasi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Ia juga merupakan lulusan S2 Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Jabatan terakhirnya sebelum pensiun adalah Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Berita Rekomendasi

Selama berkarier sebagai polisi, Dharma pernah mengemban beberapa jabatan strategis.

Ia pernah ditunjuk sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri pada 2015.

Lalu, di tahun 2019, ia dipercaya menjadi Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dikutip dari situs resmi BSSN, pengambilan sumpahnya berlangsung pada 17 Juli 2019, di Auditorium Roebiono Kertopati BSSN Jakarta.

Baca juga: Isu KTP Warga DKI Dicatut untuk Dukung Dharma Pongrekun Maju Pilkada Jakarta 2024, Anies Buka Suara

Riwayat Pendidikan Umum

  • SMAN 34 Jakarta (1984);
  • S2 Magister Manajemen Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (2002);
  • S2 Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (2006);
  • Gelar Doktor Kehormatan Bidang Kemanusiaan dari MBC University, Depok (2023).

Riwayat Pendidikan Polri

  • AKABRI A (1988);
  • PTIK (1995);
  • Sespim Polri (2002);
  • Sespimti Polri (2014).

Riwayat Jabatan

  • Danton Gassus Poltabes Bandung (1988);
  • Kasubnit Serse Polwiltabes Bandung (1989);
  • Pamapta Puskodal Ops Polwiltabes Bandung (1990);
  • Kanit Serse UM Polwiltabes Bandung (1991);
  • Kanit Patwal Lantas Polwiltabes Bandung (1991);
  • Kanit Intelkim Polwiltabes Bandung (1992);
  • Dan Unit IV Pok Serse Reaksi Cepat Korserse Polri (2000);
  • Penyidik Madya Dittipidkor Korserse Polri (2001);
  • Kasat II/Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2002);
  • Kasat II/Fismondev Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2003);
  • Pamen Polda Bengkulu;
  • Kasat II/Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu;
  • Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2008);
  • Kasubbaganevopswil Baganev Robinops Sops Polri (2008);
  • Kabagkerma Robinops Bareskrim Polri (2011);
  • Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri (2011);
  • Dosen Utama STIK Lemdikpol (2012);
  • Analis Kebijakan Madya Bidang STIK Lemdikpol (2014);
  • Wadirtipidum Bareskrim Polri (2015);
  • Karokorwas PPNS Bareskrim Polri (2015);
  • Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri (2016);
  • Karorenmin Bareskrim Polri (2016);
  • Pati Bareskrim Polri (penugasan di BSSN) (2018);
  • Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN (2018);
  • Wakil Kepala BSSN (2019);
  • Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri (2021);
  • Pati Lemdiklat Polri (dalam rangka pensiun) (2024).

Harta Kekayaan Dharma Pongrekun

Dharma Pongrekun terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2019, saat ia resmi menjabat sebagai Wakil Kepala BSSN.

Saat itu, harta Dharma tercatat sebanyak lebih dari Rp9 miliar.

Namun, meski hartanya mencapai miliaran rupiah, Dharma tak memiliki mobil.

Alat transportasi miliknya hanyalah dua motor, yaitu Honda Beat dan Honda CB50.

Kendati demikian, Dharma memiliki aset satu bangunan dan tiga tanah yang nilainya mencapai Rp9 miliar.

Berikut rincian harta kekayaan Dharma, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 9.091.245.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 3.582.000.000
  2. Tanah Seluas 180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.341.900.000
  3. Tanah Seluas 64 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 477.120.000
  4. Tanah Seluas 495 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 3.690.225.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 17.000.000

  1. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 6.500.000
  2. MOTOR, HONDA CB50 Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 10.500.000

Baca juga: Viral Dugaan Pencatutan NIK KTP Warga Jakarta untuk Dukung Dharma Pongrekun, Bagaimana Cara Ceknya?

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 45.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 9.153.245.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 9.153.245.000

Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menerima penyerahan syarat dukungan dari bakal calon gubernur perseorangan atau independen Dharma Pongrekun dan calon wakil gubernur Kun Wardana Abyoto.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menerima penyerahan syarat dukungan dari bakal calon gubernur perseorangan atau independen Dharma Pongrekun dan calon wakil gubernur Kun Wardana Abyoto. (KPU DKI Jakarta)

Baru-baru ini, Dharma Pongrekun bersama Kun Wardana dinyatakan lolos verifikasi faktual untuk maju sebagai bakal calon gubernur jalur independen pada Pilkada DKI Jakarta 2024.

Hal itu berdasarkan rapat pleno yang digelar KPU DKI Jakarta pada Kamis petang, atas hasil verfak keduanya.

"Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk 27 November mendatang," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, Kamis (15/8/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Di kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan berkas dukungan yang dianggap memenuhi syarat dari pasangan Dharma-Kun di angka 677.468 dukungan.

Data itu melebihi syarat minimal yakni di angka 618.968 dukungan yang minimal tersebar di empat wilayah kabupaten dan kota di Jakarta.

"Total hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468."

"Data ini melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan," jelas Dody.

Sebagai informasi, Dharma-Kun tak lolos tahap verifikasi pertama, sebab kekurangan 538.178 data dukungan.

Saat verifikasi pertama, Dharma-Kun membawa 721.221 data dukungan, tapi hanya 183.043 yang dinyatakan memenuhi syarat setelah pengecekan tim verifikator di lapangan.

Setelah perbaikan, Dharma-Kun berhasil mengumpulkan data dukungan dalam tahap verifikasi administrasi kedua dengan total dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 826.766 dari 933.040 data yang disampaikan.

Dari angka itu, data yang memenuhi syarat sebanyak 494.467. Perolehan data itu kemudian ditambah hasil verifikasi pertama sebanyak 183.043.

"Ditotal dengan verifikasi pertama menjadi 677.468," pungkas Dody.

Meski demikian, pencalonan Dharma-Kun ini dinilai tidak sah, setelah muncul protes dari sebagian warga DKI Jakarta.

Lewat X (dulu Twitter), banyak yang mengeluhkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka dicatut untuk mendukung Dharma-Kun maju sebagai pasangan calon (paslon) indpenden.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul KPU Bantah Isu Bakal Loloskan Dharma Pongrekun untuk Hindari Kotak Kosong di Pilkada Jakarta

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Yohanes Liestyo, TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas