Kongres Ke-21 di Palembang Sempat Diwarnai Ketegangan, BPH PB PMII Sampaikan Pernyataan Sikap
Salah satu perwakilan BPH PB PMII Panji menilai pelaksanaan Pleno Kongres PMII XXI tidak berjalan sesuai dengan konstitusi yang berlaku.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengurus Harian Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (BPH PB PMII) mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait pelaksanaan Kongres Ke-21 PMII yang berlangsung di GOR Dempo Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Sumatera Selatan.
Kongres ini sempat mengalami ketegangan dan kericuhan yang memicu perlunya penjelasan dan langkah lanjut.
Salah satu perwakilan BPH PB PMII Panji menilai pelaksanaan Pleno Kongres PMII XXI tidak berjalan sesuai dengan konstitusi yang berlaku.
Sejumlah permasalahan juga terlihat yakni Forum Pleno Kongres tidak dipimpin oleh Pimpinan Sidang Tetap seperti yang telah diputuskan dalam Pleno BPH PB PMII tanggal 28 April 2024.
"Hal ini melanggar ketentuan yang telah disepakati dan mengganggu kelancaran pelaksanaan sidang," kata Panji kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
Baca juga: Sampaikan Pernyataan Sikap, Kandidat Ketua Umum PB PMII Hasilkan 5 Keputusan
Sorotan lanjutan lainnya menurut Panji forum pleno tidak memenuhi quorum.
"Tak hanya itu forum Pleno tidak memenuhi quorum yang ditetapkan, serta mengabaikan pendapat-pendapat peserta Kongres," ungkap Panji.
Keberadaan quorum yang tidak terpenuhi, kata Panji dapat mempengaruhi validitas keputusan yang diambil dan menunjukkan kurangnya representasi dari seluruh anggota.
BPH PMII juga menilai Laporan Pertanggungjawaban Kepengurusan dilakukan secara personal oleh Ketua Umum, yang menyalahi prosedur transparansi dan akuntabilitas.
"Dengan keadaan ini maka BPH PB PMII mendesak Ketua Umum untuk bertanggungjawab penuh terhadap semua persoalan yang terjadi selama pelaksanaan Kongres ke-21 ini," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.