Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Buka Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan X-ray di Kementerian Pertanian, 6 Orang Dicegah

KPK membuka penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer/kontainer di Kementerian Pertanian.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Buka Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan X-ray di Kementerian Pertanian, 6 Orang Dicegah
Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer/kontainer di Kementerian Pertanian mulai 12 Agustus 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer/kontainer pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021.

Penyidikan kasus rasuah tersebut dimulai KPK sejak 12 Agustus 2024.

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk jumlah tersangka, inisial dan jabatan tersangka belum bisa disampaikan saat ini," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024).

Sejalan dengan pengumuman penyidikan itu, KPK turut mencegah enam orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Baca juga: KPK Telusuri Penerimaan dan Pencucian Uang Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan penyidik KPK karena keberadaan enam orang dimaksud di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan.

"Bahwa pada tanggal 15 Agustus 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1064 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap enam orang Warga Negara Indonesia, yaitu WH, IP, MB, SUD, CS dan RF," kata Tessa.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas