Tokoh Adat Sepaku Terkait IKN: Jangan Sampai Ada yang Tersakiti
Kepala Masyarakat Adat Suku Balik, Sibukdin wanti-wanti kepada pemerintah untuk memikirkan nasib dan masa depan kelompok lokal dan adat di Sepaku.
Penulis: Setya Krisna Sumarga
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM, NUSANTARA - Kepala Masyarakat Adat Suku Balik, Sibukdin mengingatkan kehadiran Nusantara, Ibu Kota Negara (IKN) Republik Indonesia, jangan sampai membuat ada yang tersakiti.
"Kami bangga dan senang, tapi jangan lah kehadiran IKN membuat ada yang tidak terperhatikan dan tersakiti," kata Sibukdin ditemui di kediamannya di Lokdam, Sepaku, Jumat (16/8/2025).
Sibukdin yang dituakan dan dianggap tokoh masyarakat adat Balik dan Paser, tinggal di tepi Sungai Sepaku, dekat dengan fasilitas Intake Sepaku, pusat tangkapan air untuk dipasok ke IKN.
Saat wawancara berlangsung, tengah berlangsung proyek normalisasi dan pembuatan talud di sepanjang sungai Sepaku di belakang rumah kayunya yang sederhana.
Sibukdin menunjuk proyek normalisasi sungai Sepaku sebagai satu di antara potensi masalah karena mengubah bentang alam dan mempengaruhi kehidupan tradisi masyarakat adat.
"Dulu masyarakat ambil ikan langsung dari sungai, mencari kayu ke hutan, berburu binatang ke kebun dan hutan yang sekarang sudah jadi titik pusat pemerintahan," kata Sibukdin.
"Ruang hidup itu telah berubah. Bahkan juga mulai berubah sejak program transmigrasi dan kehadiran perusahaan hutan tanaman industri dan perkebunan sawit," lanjutnya.
Karena itu ia wanti-wanti kepada pemerintah, daerah maupun pusat, untuk memikirkan nasib dan masa depan kelompok-kelompok masyarakat lokal serta adat di Sepaku dan sekitarnya.
Terutama menyangkut kepastian hak atas tanah dan lahan yang turun temurun ditinggali dan diwariskan leluhur mereka.
"Jangan sampai urusan hak untuk IKN mudah, untuk perusahaan juga gampang, tapi buat masyarakat dipersulit," kata tokoh yang hadir di Kongres Aman di Jayapura Papua 2023.
Menurut Sibukdin yang mengaku tidak kenal sekolah ini, komunikasi dengan pemerintah dan Otorita IKN sudah terbangun.
Baca juga: Menteri Basuki Patroli Sore Cek Kesiapan Terakhir Agustusan di IKN
"Tapi kan mereka hanya omong-omong saja, lisan, tidak ada kekuatan hukumnya," lanjut Sibukdin.
Dulu, orang-orang pemerintah, ia menyebutnya oknum, selalu mengatakan dan berdalih masalah tanah, hutan dan lahan jadi urusan pemerintah pusat ketika warga bertanya. Mereka kerap kali melemparkan urusan ke Jakarta.
"Nah, sekarang pusat pemerintahan ada di sini, di IKN, dan ke depan jika benar-benar dilanjutkan dan pindah ke sini, alasan apa lagi yang akan disampaikan. Pemerintah ada di depan mata kami," ujarnya.