Breaking News: Jessica Kumala Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Bebas Bersyarat Minggu Besok
Terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat mulai Minggu (18/8/2024) besok.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
dok. Kompas
Jessica Kumala Wongso, narapidana kasus pembunuhan sahabatnya, Wayan Mirna Salihin atau yang lebih dikenal kasus kopi sianida.
Bukti itu berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan gerakan tangan Jessica Wongso.
Namun video itu sengaja tidak dikeluarkan dalam persidangan.
Alasannya, Edi mengaku tak rela jika Jessica Wongso dihukum mati.
Di video itu, tampak gerakan tangan Jesicca terhalang oleh daun.
Kemudian dekat tangan itu juga ada benda mirip papper bag.
Lalu tangan itu seolah seperti sedang melakukan gerakan menaruh sesuatu.
Namun apa yang ditaruh pada video itu tidak terlihat jelas. Pun benda yang dimasukkan sesuatu itu juga tidak tampak.
Berita Rekomendasi
Diyakini setelah itu Jessica kembali memasukkan sianida ke dalam sedotan Mirna.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.