Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Janji Penuhi Panggilan KPK Pada 20 Agustus 2024 Terkait Kasus DJKA

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memastikan akan menghadiri pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Agustus 2024.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Janji Penuhi Panggilan KPK Pada 20 Agustus 2024 Terkait Kasus DJKA
Istimewa
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memastikan akan menghadiri pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Agustus 2024.

Hasto akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.




"Saya akan hadir untuk memberikan penjelasan mengapa nomor HP saya bisa di situ, sekaligus menjelaskan saya sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Maruf Amin," kata Hasto di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2024).

Hasto mengatakan, semula dirinya dijadwalkan bakal diperiksa lembaga antirasuah pada Jumat (16/8/2024).

"Tetapi karena hari Jumat ada diskusi yang sudah direncanakan dua minggu sebelumnya maka akan dijadwalkan kembali hari Selasa depan," ujarnya.

Baca juga: KPK Periksa Komisaris Utama PT Waskita Sriwijaya Tol Usut Kasus Suap DJKA Kemenhub

Dia berjanji akan memberikan keterangan kepada KPK termasuk soal dana kampanye Jokowi-Maruf di Pilpres 2019.

BERITA TERKAIT

"Apapun yang diminta KPK, termasuk mereka misalnya seluruh dana kampanye dilaporkan, saya akan menjawab dengan baik," ucap Hasto.

KPK diketahui telah menjerat belasan orang dari unsur Kemenhub dan swasta terkait kasus ini.

Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dipanggil Jadi Saksi

Terakhir, KPK menahan pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semarang Yofi Oktarisza, Kamis (13/6/2024).

Kasus yang menjerat Yofi merupakan pengembangan dari kasus suap di DJKA yang telah menjerat sejumlah tersangka.

Beberapa di antaranya, pemilik perusahaan PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya.

Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas