Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Otto Hasibuan: Jess, Welcome Home

Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, turut menyampaikan rasa bahagianya karena kliennya telah bebas bersyarat, Minggu (18/8/2024).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Otto Hasibuan: Jess, Welcome Home
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus pembunuhan berencana 'kopi sianida', Jessica Kumala Wongso keluar usai mengurus adminstrasi wajib lapor di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024). -- Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, turut menyampaikan rasa bahagianya karena kliennya telah bebas bersyarat, Minggu (18/8/2024). 

"Pada awal terjadi saya merasakan sedih sekali, seiring berjalannya waktu, sekarang ini saya sudah memaafkan semua yang sudah melakukan hal buruk kepada saya, sudah ada tidak ada kebencian lagi di hati, saya sudah plong untuk menjalani apa yang harus saya jalani," ungkapnya.

Diketahui, Jessica Wongso terlebih dahulu keluar dari Lapas Pondok Bambu tempat dirinya menjalani tahanan.

Jessica merupakan terpidana kasus pembunuhan kopi sianida yang divonis penjara selama 20 tahun pada 2016 lalu.

Foto-foto terbaru terpidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, setelah bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024), gelar konferensi pers.
Foto-foto terbaru terpidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, setelah bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024), gelar konferensi pers. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016) 8 tahun lalu.

Jessica Wongso dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Fahmi Ramadhan)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas