Partai Golkar Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Mulai Besok
Partai Golkar membuka pendaftaran calon Ketua Umum Golkar periode 2024-2029 mulai Senin (19/08/2024) sore pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Partai Golkar membuka pendaftaran calon Ketua Umum Golkar periode 2024-2029 mulai Senin (19/08/2024) sore, pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB.
"Pembukaan pendaftaran dibuka besok sore sampai jam 10, tentunya sesuai peratutan yang ada dalam AD/ART," kata Wakil Ketua Partai Golkar, Bambang Soesatyo, saat konferensi pers, Minggu (18/8/2024).
Calon Ketua Umum Golkar nantinya akan diseleksi menurut persyaratan sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.
Penetapan Ketua Umum Golkar sendiri akan berlangsung dalam Musyawarah Nasional (Munas) pada 21 Agustus 2024.
Panitia munas telah menyiapkan rancangan keputusan, salah satunya soal mekanisme pemilihan.
Bambang Soesatyo menyebut, seorang calon ketua umum (caketum) harus memiliki minimal dukungan sebesar 30 persen dari ketua DPD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Teknis pencalonan pada saat di Rapimnas nanti membawa minimal 30 persen surat dukungan dari DPD 1 dan DPD 2," ujar Bamsoet.
Sebelum menetapkan Ketum baru pengganti Airlangga Hartarto, Partai Golkar menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas), Selasa (20/8/2024) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat.
Acara ini dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Kemudian, persiapan Munas yang akan dimulai pada pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Punya Sejarah Jadi Kader Senior, AMPI Dukung Bahlil Jadi Ketua Umum Partai Golkar
Agenda utama rapimnas kali ini adalah pengesahan pengunduran diri Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, serta pengesahan Agus Gumiwang sebagai Plt ketua umum.
Jumlah undangan rapimnas mencapai lebih dari 500 orang.
Sementara munas diperkirakan akan dihadiri oleh 1.500 peserta.
Munas akan dibuka secara resmi pada pukul 15.00 WIB oleh Plt ketua umum Partai Golkar dengan agenda sesuai yang telah ditetapkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.