Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Batas Umur Daftar CPNS 2024, Maksimal 40 Tahun Khusus Pelamar Formasi Ini

Berikut ketentuan batas umur pendaftar CPNS 2024, maksimal 40 tahun khusus formasi Dokter dan Dokter Gigi.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Batas Umur Daftar CPNS 2024, Maksimal 40 Tahun Khusus Pelamar Formasi Ini
https://sscasn.bkn.go.id/
Tampilan laman SSCASN BKN - Berikut ketentuan batas usia pendaftar CPNS 2024, maksimal 40 tahun khusus formasi Dokter dan Dokter Gigi. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak ketentuan batas umur pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 atau CPNS 2024 dalam artikel ini.

Pendaftaran CPNS 2024 resmi dibuka mulai Selasa, 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB.

Periode pendaftaran CPNS 2024 bakal dibuka hingga 6 September 2024 pukul 23.59 WIB.




Proses pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara atau SSCASN BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id.

Seleksi CPNS 2024 terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.

Lantas, berapa batas usia pelamar yang dapat mendaftar seleksi CPNS 2024?

Ketentuan Batas Usia Daftar CPNS 2024

Mengutip laman resmi SSCASN BKN, batas usia pelamar atau pendaftar CPNS 2024 yakni minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

BERITA TERKAIT

Lebih dari itu, seleksi CPNS 2024 juga terbuka bagi pendaftar dengan usia maksimal 40 tahun khusus pelamar formasi/jabatan Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya.

Pelamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi wajib memiliki kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.

Sementara pelamar formasi Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekasaya memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

Ketentuan Umum Pelamar CPNS 2024

Berikut ini sejumlah ketentuan umum pelamar CPNS 2024 lainnya:

Baca juga: Tahapan Seleksi Pendaftaran CPNS 2024, Simak Informasi Sistem Kelulusan dan Bobot Penilaiannya

  1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
  3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
  5. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Alur Pendaftaran CPNS 2024

Adapun berikut ini alur pendaftaran CPNS 2024:

1. Daftar akun

Pelamar melakukan pendaftaran akun melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas