Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Batas Umur Daftar CPNS 2024, Maksimal 40 Tahun Khusus Pelamar Formasi Ini

Berikut ketentuan batas umur pendaftar CPNS 2024, maksimal 40 tahun khusus formasi Dokter dan Dokter Gigi.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Batas Umur Daftar CPNS 2024, Maksimal 40 Tahun Khusus Pelamar Formasi Ini
https://sscasn.bkn.go.id/
Tampilan laman SSCASN BKN - Berikut ketentuan batas usia pendaftar CPNS 2024, maksimal 40 tahun khusus formasi Dokter dan Dokter Gigi. 

Pelamar wajib mengisi:

  • NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone, kabupaten/kota (tempat KTP diterbitkan) dan email.
  • Password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman upload foto KTP maksimal 200kb dan melakukan swafoto
  • Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun

2. Daftar Formasi

Selanjutnya, pendaftar wajib:

  • Mengisi biodata
  • Memilih jenis seleksi (CPNS)
  • Memilih formasi
  • Mengunggah dokumen
  • Resume
  • Mencetak kartu pendaftaran

3. Seleksi Administrasi

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
  • Pelamar dapat melakukan sanggah
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi

  • Peserta yang lolos Seleksi Administrasi akan dikirim datanya ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi.
  • Seluruh nilai kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.
  • Peserta yang lulus seleksi administrasi dan sebelumnya telah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar pada seleksi CPNS 2024 dengan jenjang pendidikan yang sama, dapat memilih mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar 2024 atau menggunakan Nilai Hasil Seleksi Kompetensi Dasar 2023 dengan login ke https://dafttar-sscasn.bkn.go.id.
  • Ujian SKD dengan CAT BKN dilanjutkan dengan ujian SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian SKD.

5. Pengumuman Kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
  • Pelamar dapat melakukan sanggah
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Jadwal CPNS 2024

Berikut ini jadwal lengkap seleksi CPNS 2024:

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024
  • Jawab Sanggah: 18 - 22 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 - 27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 - 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025
BERITA REKOMENDASI

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas