Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dapat Remisi 58 Bulan 30 Hari, Jessica Kopi Sianida Bebas Bersyarat, Langsung Makan Sushi

Jessica langsung diajak makan sushi setelah bebas bersyarat karena dapat remisi 58 bulan 30 hari dan tetap wajib lapor hingga 2032.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dapat Remisi 58 Bulan 30 Hari, Jessica Kopi Sianida Bebas Bersyarat, Langsung Makan Sushi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus pembunuhan berencana 'kopi sianida', Jessica Kumala Wongso keluar usai mengurus adminstrasi wajib lapor di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyatakan bahwa terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat terhitung mulai Minggu, 18 Agustus 2024. Jessica langsung diajak makan sushi setelah bebas bersyarat karena dapat remisi 58 bulan 30 hari dan tetap wajib lapor hingga 2032. TR8BUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso akhirnya menghirup udara bebas.

Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang mencampur sianida ke es kopi Vietnam itu resmi mendapat pembebasan bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu (18/8) kemarin.

Jessica keluar dari Lapas Pondok Bambu pada pukul 09.30 WIB.

Mengenakan baju berwarna biru tua dan celana panjang berwarna krem, Jessica tersenyum sambil melambaikan tangan kanan ke awak media yang telah menunggu di depan pagar Lapas khusus perempuan tersebut.

"Sehat," kata Jessica menjawab pertanyaan awak media mengenai kondisinya saat keluar lapas.

Usai keluar dari lapas, Jessica yang didampingi oleh tim kuasa hukumnya dan dikawal ketat oleh petugas Lapas Pondok Bambu kemudian langsung menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara, Cipinang Muara, Jakarta Timur untuk mengurus administrasi pembebasan bersyaratnya.

Setelah administrasi pembebasan bersyaratnya selesai diurus, Jessica kemudian langsung diajak pergi makan oleh pengacaranya, Otto Hasibuan. Otto mengajak kliennya itu pergi makan sushi.

Berita Rekomendasi

"Kita akan ajak Jessica makan siang dulu, dia ingin makan sushi katanya," ujar Otto di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Minggu (18/8).

Jessica sendiri mengucapkan terima kasih pada awak media yang telah mengikuti proses perkembangan kasus hukumnya tersebut, hingga dirinya bebas.

"Terima kasih teman-teman wartawan untuk bantuannya selama ini. Nanti kita kumpul lagi ya untuk bicara lebih lanjut," tutur Jessica.

Baca juga: Jessica Mila Bereaksi Lihat Suaminya Yakup Hasibuan Berduaan dengan Jessica Wongso

Jessica mengatakan dirinya memang ingin makan sushi usai dirinya bebas dari Lapas Perempuan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Haha iya (mau makan sushi) makasih, ya. Semuanya hati-hati," ungkap Jessica.

"Iya, mau makan yang banyak," sambungnya.

Jessica bersyukur dirinya akhirnya bisa bebas setelah 8 tahun lebih menjalani hukuman penjara. Dia mengaku kini tak ada lagi dendam kepada siapa pun.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas