Dugaan PDIP soal Yasonna Kena Reshuffle, Ada Kaitan Hadiri Deklarasi Edy Rahmayadi Maju Pilgub Sumut
Berikut tiga dugaan PDIP soal Yasonna terkena reshuffle menjelang akhir masa jabatan Jokowi sebagai Presiden RI.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDIP, Mohamad Guntur Romli buka suara terkait salah satu kader partainya yaitu Yasonna H Laoly yang di-reshuffle dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).
Menurutnya, ada tiga hal yang menyebabkan Yasonna dicopot dari jabatannya.
Pertama, Yasonna diduga ditegur Presiden Jokowi karena mengesahkan perpanjangan struktur kepengurusan PDIP yang baru untuk periode 2019-2024 menjadi 2019-2025.
Dia juga menduga bahwa Jokowi tidak diberitahu terlebih dahulu oleh Yasonna terkait struktur kepengurusan PDIP yang baru tersebut.
"Yasonna Laoly ditegur Jokowi karena mengesahkan perpanjangan masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri 2019-2024 menjadi 2019-2025 dan tidak memberitahukan susunan pengurus baru DPP PDI Perjuangan pada Jokowi," ujarnya kepada Tribunnews.com, Senin (19/8/2024).
"Apalagi nama-nama baru yang masuk (struktur kepengurusan DPP PDIP baru) seperti mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok; mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo; anggota DPR, Deddy Sitorus, Adian Napitupulu, dan Ronny Talapessy yang belakangan menjadi pengkritik paling keras kebijakan Jokowi," imbuh Guntur Romli.
Lalu, dugaan kedua Yasonna dicopot dari jabatannya karena menghadiri deklarasi PDIP Sumatera Utara yang mengusung Edy Rahmayadi di Pilgub Sumatera Utara.
"Selain itu, upaya untuk merebut Golkar harus segera diamankan dan disempurnakan dengan mengganti Menkumham-nya yang benar-benar tunduk dan patuh pada skenario Jokowi," jelas Guntur Romli.
Seperti diketahui, hari ini perombakan kabinet atau reshuffle dilakukan terhadap tujuh posisi oleh Jokowi.
Baca juga: Sebelum Dicopot Sebagai Menkumham, Yasonna Ternyata Sempat Temui Jokowi: Beliau yang Panggil Saya
Salah satu pos yang terdampak reshuffle adalah jabatan yang diemban oleh Yasonna yaitu Menkumham.
Dia diganti oleh kader Gerindra yang sebelumnya menjabat Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas.
Terkait pencopotan ini, Yasonna mengaku tidak mengetahui alasan yang jelas dari Jokowi.
Sebelum dicopot, dia pun telah dipanggil untuk menghadap Jokowi pada Minggu (18/8/2024).
"Enggak ada (penjelasan alasan dicopot). Saya juga enggak mau (nanya)," katanya di Gedung Kemenkumham, Jakarta, dikutip dari Kompas.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.