Kini Ada 2 Wakil Menteri Kominfo, Budi Arie Beri Penjelasan Mengapa Wamen Kominfo Ditambah
Penambahan wakil menteri ini karena Kominfo harus mengerjakan secara cepat beberapa isu yang sedang mereka hadapi.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).
Kini Kominfo memiliki dua Wakil Menteri, yaitu Nezar Patria dan Angga Raka Prabowo.
Baca juga: Jokowi Kembali Lakukan Reshuffle Kabinet, Pengamat: Tak Ada Urgensi, Konsolidasi Jelang Lengser
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan, penambahan wakil menteri ini karena Kominfo harus mengerjakan secara cepat beberapa isu yang sedang mereka hadapi.
"Kenapa ditambah pak wamennya, karena ada empat isu yang harus dikerjakan cepat dalam waktu singkat," kata Budi Arie di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Adapun beberapa isu itu berkaitan dengan arsitektur arsitektur dan rancangan regulasi mengenai data pribadi, pemberantasan judi online, arsitektur perencanaan mengenai data nasional, dan regulasi tata kelola kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk pelayanan publik.
"Empat isu itu sehingga perlu ada penambahan wamenkominfo,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Angga mengatakan akan mengemban tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Setelah dilantik, ia pun akan segera melakukan koordinasi untuk percepatan tugas di Kominfo.
"Ya ini adalah amanah, kita jalani dengan rasa bertanggung jawab dengan waktu yang singkat. Saya rasa kami hari ini kami koordinasi untuk percepatan," jelasnya.
Baca juga: Profil Yasonna Laoly, Menteri PDIP Kepercayaan Jokowi Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini
Sebagai informasi Jokowi mengocok ulang atau reshuffle kabinet.
Jokowi juga melantik 3 Kepala Badan di Istana Negara, Jakarta hari ini.
Reshuffle kabinet didasari aturan Keppres No 92/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri negara kabinet indonesia maju periode 2019-2024 dan Keppres Nomor 52/M Tahun 20204 tentang pengangkatan Wamenkominfo Kabinet 2019-2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.