Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penampilan Terbaru Jessica Wongso saat Bebas Bersyarat Dipuji Warganet: Kok Makin Cantik Sih

Setelah 8 tahun dipenjara, penampilan terbaru Jessica Kumala Wongso bikin netizen melongo, disebut makin glowing dan makin cantik.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Penampilan Terbaru Jessica Wongso saat Bebas Bersyarat Dipuji Warganet: Kok Makin Cantik Sih
kolase Tribunnews.com/ist
Kolase Foto-foto Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat pada Minggu (18/8/2024) keluar dari Lapas dengan tersenyum. Setelah 8 tahun dipenjara, penampilan terbaru Jessica Kumala Wongso bikin netizen melongo, disebut makin glowing dan cantik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah 8 tahun dipenjara, penampilan terbaru Jessica Kumala Wongso bikin netizen melongo.

Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu membuat netizen salah fokus karena wajahnya yang glowing.

Jessica sudah bebas bersyarat, Minggu (18/8/2024) kemarin, momen Jessica bebas disiarkan secara langsung melalui tv nasional.

Jessica tampak tersenyum saat keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Rambut pirangnya dibiarkan terurai.

Bahkan Jessica Wongso terlihat melambaikan tangan ke arah media yang sudah menunggunya di luar.

Jessica yang mengenakan baju biru dongker berjalan sambil digandeng tim kuasa hukumnya.

Jessica juga tampak memulas wajahnya dengan riasan sederhana.

Foto-foto terbaru terpidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, setelah bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024), gelar konferensi pers.
Foto-foto terbaru terpidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, setelah bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024), gelar konferensi pers. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Rupanya banyak netizen yang salah fokus dengan penampilan terkini Jessica Wongso.

BERITA REKOMENDASI

Jessica disebut terlihat makin glowing selama 8 tahun dipenjara.

"Kok makin cantik sih," tulis netizen di siaran live Official iNews.

Pada penampilan terbarunya, Jessica Wongso memang terlihat lebih kurus.

Pipinya yang lebih tirus membuatnya terlihat lebih muda.

Kulitnya juga tampak putih bersih.

 

Tetap jalani pembinaan


Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta R Andika Dwi Prasetya mengatakan, Jessica Wong masih harus menjalani pembinaan.

"Akan melaksanakan proses pembinaan integrasi, yaitu pembimbingan oleh Bapas sampai batas waktu yang ditetapkan, yaitu 2032," ujar Andika dikuti dari Kompas.com, Minggu (18/8/2024).

Baca juga: Ungkit Kasus Jessica, Otto Hasibuan Pertanyakan Penyebab Kematian Mirna Tanpa Ada Proses Autopsi

Oleh karena itu, Bapas akan menjadi lembaga yang melakukan pemantauan terhadap segala aktivitas Jessica selama masa pembebasan bersyarat.

Andika telah memastikan bahwa proses administrasi pembebasan bersyarat yang dijalankan Jessica telah berjalan sesuai prosedur.

"Hari ini saya hanya memastikan bahwa pelaksanaan pengadministrasian pembebasan bersyarat bagi Jessica itu berjalan sesuai dengan prosedur," tambah dia.

Dapat remisi 58 bulan

Jessica Wongso mendapatkan remisi selama 58 bulan 30 hari.

Jessica mendapatkan remisi tersebut berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana selama dirinya ditahan di Lapas Pondok Bambu.

"Selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari," tulis Kepala Humas Dirjen Permasyarakatan Deddy Eduar dalam keterangannya, Minggu (18/8/2024).

Terpidana kasus pembunuhan berencana 'kopi sianida', Jessica Kumala Wongso keluar usai mengurus adminstrasi wajib lapor di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyatakan bahwa terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat terhitung mulai Minggu, 18 Agustus 2024. TR8BUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus pembunuhan berencana 'kopi sianida', Jessica Kumala Wongso keluar usai mengurus adminstrasi wajib lapor di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyatakan bahwa terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat terhitung mulai Minggu, 18 Agustus 2024. TR8BUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Penampilan Jessica Wongso Saat Berbas Bersyarat, Warganet Soroti Wajahnya yang Makin Glowing

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas