Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Formasi CPNS IKN 2024 untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Pendaftaran CPNS di lingkungan IKN 2024 dibuka mulai hari ini, Selasa (20/8/2024). Berikut adalah formasi CPNS IKN 2024 untuk lulusan SMA sederajat.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Suci BangunDS
zoom-in 9 Formasi CPNS IKN 2024 untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat dan Dokumen yang Dibutuhkan
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur Sabtu pagi, (17/8/2024). --- Pendaftaran CPNS di lingkungan IKN 2024 dibuka mulai hari ini, Selasa (20/8/2024). Berikut formasi CPNS IKN 2024 untuk lulusan SMA sederajat. 

Kualifikasi Pendidikan: SMK Kehutanan

7. Polisi Pamong Praja Pemula: 10 formasi

Kualifikasi Pendidikan: SMA IPS / SLTA Kejuruan / PERSAMAAN SLTA (PAKET C) / SMA IPA / SMK




8. Teknisi Akuakultur Pemula: 1 formasi

Kualifikasi Pendidikan: SMA IPA / SMK Agribisnis Perikanan / SMK Budidaya Air Payau dan Laut / SMK Budidaya Ikan Air Tawar / SMK Budidaya Ikan Laut / SMK Budidaya Kelautan / SMK Teknologi Perikanan Budidaya / SUPM Perikanan Budidaya

9. Teknisi Perkebunrayaan Pemula: 1 formasi

Kualifikasi Pendidikan: SLTA Semua Jurusan

Baca juga: 25 Formasi CPNS BKN 2024, Gaji dan Tugasnya

Dokumen untuk Daftar CPNS IKN 2024 untuk Lulusan SMA/SMK

BERITA TERKAIT

a. Asli Surat Lamaran, ditujukan kepada Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, diberi tanggal sesuai tanggal pendaftaran sebagaimana format pada Lampiran II, diketik dan ditandatangani terlebih dahulu, lalu dibubuhi dengan e-meterai (meterai elektronik) Rp10.000;

b. Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang masih berlaku;

c. Pas foto terbaru, wajib menggunakan pakaian formal (kemeja putih berkerah) dengan latar belakang warna merah;

d. Asli Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani terlebih dahulu lalu dibubuhi dengan e-meterai (meterai elektronik) Rp10.000;

e. Asli Surat Pernyataan Tidak Mengajukan Pindah Tugas yang sudah ditandatangani terlebih dahulu lalu dibubuhi dengan e-meterai (meterai elektronik) Rp10.000;

f. Asli Ijazah Sekolah Menengah Atas/Sederajat, bagi pelamar lulusan Sekolah Menengah Atas/Sederajat;

g. Daftar Nilai Ijazah, bagi pelamar lulusan Sekolah Menengah Atas/Sederajat;

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas