Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Instansi CPNS yang Wajibkan Peserta Lampirkan Tes TOEFL: Ada Kemenlu hingga Kemenkomarves

Merujuk dari pendaftaran Seleksi CPNS 2021, berikut daftar instansi yang wajibkan peserta melampirkan tes TOEFL ada Kemenlu Hingga KemenkomarvesN

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Daftar Instansi CPNS yang Wajibkan Peserta Lampirkan Tes TOEFL: Ada Kemenlu hingga Kemenkomarves
Dok. Kementerian PANRB/Kolase Tribunnews
Selain tes TOEFL, biasanya peserta CPNS juga bisa melampirkan sertifikat tes bahasa Inggris lainnya seperti TOEIC, atau IELTS. Namun tak semua instansi mewajibkan pelamar untuk memiliki tes nilai TOEFL. 

Sedangkan untuk jabatan fungsional Penata Anselerai dan Pranata Informasi Diplomatik minimal skor TOEFL 475.

Untuk jabatan pelaksana lainnya, skor TOEFL minimalnya 450.

2. Kementerian Dalam Negeri

Di tes CPNS sebelumnya, Kemendagri mewajibkan pelamar jabatan fungsional dosen dan widyaiswara menyertakan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450.

3. Kementerian BUMN

Kementerian BUMN mewajibkan pelamar semua jabatan melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450.

4. Badan Kepegawaian Negara

BERITA TERKAIT

Sama seperti yang lainnya, BKN mewajibkan pelamar semua jabatan melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450.

5. Kementerian Perindustrian

Kemenperin menetapkan batas nilai sertifikat TOEFL dengan nilai skor minimalnya 475 bagi pelamar posisi guru dan dosen.

Sedangkan pelamar unit kerja Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional skor TOEFL minimal 500, dengan masa berlaku atau maksimal dua tahun dari tanggal penerbitan.

6. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Kementerian PUPR akan memberikan penilaian tambahan bagi pelamar CPNS yang melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450.

7. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas