Format Surat Lamaran CPNS Kemenkumham 2024 untuk Lulusan SMA Sederajat dan Link Download Format Word
Format Surat Lamaran mendaftar CPNS Kemenkumham 2024 formasi Pemeriksa Keimigrasian dan Penjaga Tahanan, dengan kualifikasi pendidikan SMA sederajat.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Bobby Wiratama
Keterangan:
*) Coret atau hapus yang tidak perlu.
**) Dipenuhi oleh pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri atau pesantren.
***) Dipenuhi oleh pelamar jenis kebutuhan umum apabila lokasi yang dipilih tidak sesuai dengan domisili pelamar pada e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP.
Surat Lamaran tersebut diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta.
Surat Lamaran juga wajib dibubuhi e-meterai Rp 10 ribu yang dapat diperoleh melalui https://e-meterai.co.id.
Surat Lamaran CPNS Kemenkumham 2024 juga ditandatangani dengan pena bertinta hitam.
Link Download Surat Lamaran CPNS Kemenkumham 2024
Format Surat Lamaran CPNS Kemenkumham 2024 dapat diunduh di laman https://casn.kemenkumham.go.id/# lalu klik menu "Unduh Dokumen".
Kemudian pilih "Surat Lamaran untuk CPNS SLTA."
Format Surat Lamaran CPNS Kemenkumham 2024 akan terunduh secara otomatis dan tersimpan di perangkat.
Berikut link download format Surat Lamaran CPNS Kemenkumham 2024 dalam bentuk Word: LINK
Dokumen yang Dibutuhkan
Selain Surat Lamaran, para pelamar lulusan SMA sederajat juga membutuhkan sejumlah dokumen lain untuk mendaftar CPNS Kemenkumham 2024.
Selengkapnya, inilah dokumen yang dibutuhkan untuk melamar CPNS Kemenkumham 2024 bagi lulusan SMA sederajat:
- Scan berwarna Surat Pernyataan yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan dan wajib dibubuhi e-meterai Rp 10.000 (e-meterai dapat diperoleh melalui https://e- meterai.co.id) dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id);
- Scan berwarna Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/ Instansi yang berwenang;
- Scan berwarna Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);