Ngabalin Minta Hasto Benahi Emosi soal Tudingan Rekaman Suara Jokowi Lakukan Intimidasi
Ali Mochtar Ngabalin meminta Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto untuk membenahi emosinya dan tidak cepat-cepat memberi tanggapan.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, untuk membenahi emosinya.
Hal itu dikatakan Ngabalin merespons sikap Hasto yang menyampaikan kepada awak media adanya rekaman suara Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diduga mengintimidasi penegak hukum.
Padahal, kata Ngabalin, Jokowi menyampaikan hal tersebut pada pidato resmi.
"Hehehe. Udah selesai itu, salah mereka kasih informasi ke Bang Hasto, kasihan, itu kan pidato resmi presiden. Jadi orang itu merekam, kemudian mengirim ke Pak Sekjen," ungkap Ngabalin, Senin (19/8/2024), dikutip dari Kompas TV.
Ngabalin menyayangkan Hasto tidak mengecek ulang video tersebut.
"Makanya saya bilang dari awal supaya agak sedikit dibenahi emosi, dibenahi sedikit apa gitu, supaya kalau ada hal-hal semacam itu tidak secepatnya ditanggapi," ungkap Ngabalin.
Diketahui, Hasto menunjukkan rekaman suara Presiden Jokowi kepada awak media di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2024).
"Tadi kan beredar video kan bagaimana Pak Jokowi mengatakan akan menggunakan hukum dan melakukan pembisikan kepada Ketua KPK, kepada Jaksa Agung, Kapolri, itu tadi video yang saya terima," kata Hasto.
Hasto mengatakan, pernyataan Jokowi tersebut berbahaya bagi demokrasi.
Karenanya, dia meminta Jokowi mengklarifikasi.
"Jangan main-main, yang gigit saya sendiri. Lewat cara saya, bisa lewat KPK, bisa. Bisa lewat Polri, bisa lewat Kejaksaan akan saya bisikin aja, di sana ada yang main-main. Ya masa saya mau ngintip sendiri, kan ndak (tidak) mungkin," bunyi rekaman suara Jokowi yang ditunjukkan Hasto.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Diperiksa sebagai Saksi Kasus Suap DJKA Kemenhub
Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini menilai, pernyataan Jokowi intimidatif dan tak bijak.
"Nah, ini kan sesuatu yang menurut saya kurang bijak," ungkap Hasto.
Apalagi, kata Hasto, pernyataan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan HUT ke-79 RI.
"Mengapa ini saya sampaikan karena ini hari kemerdekaan kita, yang seharusnya dengan kemerdekaan itu setiap orang bebas dan bertanggung jawab di dalam menyampaikan pendapatnya tetapi harus dalam koridor hukum, koridor kepentingan nasional, tidak boleh seseorang melakukan intimidasi," ucapnya.
Saat ditelusuri Tribunnews.com, pernyataan itu ternyata disampaikan Jokowi dalam Rakornas Forkopimda, Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (13/11/2019).
Saat itu, Jokowi mengancam akan menindak tegas pihak yang menghambat kebijakan yang baik untuk negara.
"Kalau masih ada, akan saya gigit sendiri, ini ada apa kok enggak jalan. Saya sudah mulai ngerti, saya sudah mulai ngerti kalau masih diteruskan."
"Kalau masih ada yang main-main. Sekali lagi, yang gigit saya sendiri, lewat cara saya. Lewat KPK bisa, lewat Polri, lewat Kejaksaan bisa. Saya bisikin, di sana ada yang main-main," kata Jokowi.
Tanggapan Istana
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, membantah klaim Hasto Kristiyanto yang menyebutkan Presiden Jokowi menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak tertentu melalui sebuah rekaman video.
Adapun rekaman video yang disebut Hasto berisi pernyataan Jokowi yang ingin menggunakan hukum dan melakukan pembisikan ke sejumlah lembaga penegak hukum.
"Tidak benar tuduhan yang disebarkan oleh Bapak Hasto Kristiyanto yang menyebutkan Presiden Jokowi menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak-pihak tertentu."
"Apalagi narasi itu diimbuhi drama pemutaran rekaman video yang disebutkannya sebagai suara Presiden Jokowi," kata Ari, Minggu (18/8/2024).
Ari menuturkan, Rekaman video tersebut merupakan potongan pidato atau sambutan Presiden pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, di SICC Sentul tanggal 13 November 2019.
Pidato Presiden dalam rapat tersebut dapat diakses secara terbuka dan juga diliput oleh media.
Konteks pernyataan Presiden dalam acara tahun 2019 tersebut, kata Ari, adalah untuk memastikan agar tidak ada pihak yang menghalangi agenda besar pemerintah selama lima tahun ke depan.
Seperti penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kinerja ekspor-impor demi kepentingan bangsa.
"Bahkan dalam sambutan tersebut, Presiden juga mengingatkan aparat penegak hukum agak tidak menjerat orang yang tidak melakukan kesalahan, misalnya pejabat atau pelaku-pelaku bisnis yang sedang berinovasi untuk kemajuan Indonesia," jelas Ari.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Fersianus Waku)