Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nurahman Keluhkan Batasan Usia Pelamar CPNS: Harusnya Usia 40 dan 45 Tahun Masih Bisa

Mira (23), seorang pelamar CPNS lainnya, juga mengungkapkan pandangannya tentang batas usia dalam pendaftaran.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Nurahman Keluhkan Batasan Usia Pelamar CPNS: Harusnya Usia 40 dan 45 Tahun Masih Bisa
Kemenkumham
Ilustrasi seleksi CPNS 2024. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Galuh Nestiya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan secara online tahun ini kembali menjadi sorotan. Proses pendaftaran yang dilakukan melalui portal SSCN BKN hingga 6 September 2024 ini memunculkan banyak keluhan.

Salah satu isu yang kerap disuarakan adalah batas usia yang membatasi banyak orang, terutama mereka yang memiliki pengalaman dan kompetensi tinggi.

Baca juga: Pj Wali Kota Serang Janji Usulkan Peraih Medali Emas Olimpiade Paris Rizki Juniansyah Jadi PNS

Calon pelamar yang tidak bisa mengikuti pendaftaran karena terbentur batasan usia adalah Nurahman (37) yang telah mengabdi sebagai tenaga honorer selama lebih dari 12 tahun.

“Kecewa sih, kan saya sudah mengabdi sekitar kurang lebih 12 tahun jadi honorer, harapan saya buat jadi pegawai tetap ya kandas gara-gara batasan usia,” ujar Nurahman, Selasa (20/8/2024).

Nurahman, yang telah berkontribusi banyak dalam bidang administrasi di sebuah instansi pemerintah merasa bahwa batas usia 35 tahun yang diterapkan dalam pendaftaran CPNS tidak adil.

Baca juga: PNS di IKN Harus Berbagi Ruang Kerja, Kemungkinan Kerja dari Kantin hingga Ruang Perpustakaan

"Banyak diantara kami yang berusia di atas 35 tahun tapi masih produktif dan kompeten dalam bekerja. Tapi kenapa nggak dikasih kesempatan yang sama?” tanyanya.

BERITA TERKAIT

Dia menambahkan bahwa dalam banyak kasus, pengalaman kerja yang panjang bisa menjadi aset berharga bagi instansi pemerintah. Namun, dengan adanya batasan usia yang ketat, banyak pegawai berpengalaman yang merasa terpinggirkan dan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih baik.

"Saya paham mungkin pemerintah emang mau memastikan kalau pegawai yang direkrut itu masih produktif, tapi harusnya tetap perlu ada fleksibilitas. Mungkin batas usia bisa diperpanjang sampai 40 atau 45 tahun, jadi orang-orang seperti saya yang sudah berpengalaman masih bisa ikut bersaing mbak," ujar Nurahman penuh harap.

Senada dengan Nurahman, Mira (23), seorang pelamar CPNS lainnya, juga mengungkapkan pandangannya tentang batas usia dalam pendaftaran.

"Menurut saya, batas usia 35 tahun kurang tepat karena masih banyak orang di atas usia tersebut yang masih sangat kompeten dalam pekerjaannya. Mungkin bisa lebih ditambah aja untuk batasan umurnya,
misalnya hingga 40 tahun," ujar Mira.

Selain itu, Nurahman juga menyoroti perbedaan perlakuan yang terjadi dalam rekrutmen CPNS di beberapa sektor.

"Ada sih beberapa posisi yang emang gak pakai batas usia, tapi itu di sektor lain, bukan di sektor yang saya mau. Harusnya ada kebijakan yang lebih inklusif dan memperhatikan pengalaman kerja sebagai
faktor penentu," tambahnya.

Tidak hanya Nurahman, banyak pelamar lain yang merasa dirugikan oleh kebijakan batas usia ini. Mereka menganggap bahwa pengalaman dan kemampuan seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam proses
seleksi, bukan semata-mata usia.

Baca juga: PNS di IKN Harus Berbagi Ruang Kerja, Kemungkinan Kerja dari Kantin hingga Ruang Perpustakaan

"Kami gak minta diprioritaskan, tapi setidaknya diberikan kesempatan yang sama," pungkas Rahman.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan kemudahan pendaftaran online, isu batas usia ini menjadi topik yang patut dipertimbangkan oleh pemerintah. Apakah kebijakan yang ada sudah mencakup semua potensi yang ada, ataukah justru menutup peluang bagi mereka yang telah lama mengabdi?

Pertanyaan ini masih menjadi bahan perdebatan di kalangan masyarakat, terutama mereka yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas