Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Kemungkinan Umumkan Calon Gubernur Untuk Pilkada Jakarta Pada 24 Agustus 2024

PDIP berencana mengumumkan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk Pilkada 2024 dalam waktu dekat ini.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PDIP Kemungkinan Umumkan Calon Gubernur Untuk Pilkada Jakarta Pada 24 Agustus 2024
Istimewa
Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus. 

PDIP sebelumnya sempat tak bisa mengusung calon sendiri dalam Pilkada Jakarta 2024 karena tidak memenuhi syarat ambang batas pencalonan Pilkada.

Selain itu, tak ada lagi partai yang hendak berkoalisi dengan PDIP setelah 12 partai politik mendeklarasikan mendukung Ridwan Kamil-Suswono dalam Pilkada Jakarta 2024.

Namun, hal tersebut berubah setelah adanya putusan MK yang mengubah syarat ambang batas pencalonan Pilkada.




PDIP yang memiliki 15 kursi di DPRD Jakarta, kini bisa mencalonkan sendiri dalam Pilkada Jakarta baik berkoalisi atau tidak dengan partai lain.

Daftar Pemilih Tetap di Jakarta diketahui sebanyak 8 juta lebih.

Berdasarkan syarat yang diputuskan MK, jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di provinsi tersebut.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas