Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cak Imin Absen, Tim Panel PBNU Buka Peluang Umumkan Kesimpulan Sebelum Muktamar PKB

Cak Imin tidak memenuhi undangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk berdialog dan meminta keterangan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Cak Imin Absen, Tim Panel PBNU Buka Peluang Umumkan Kesimpulan Sebelum Muktamar PKB
Tribunnews/Gita Irawan
Anggota Tim Panel Pansus PKB bentukan PBNU (dari kiri ke kanan) Wakil Sekjen PBNU Dr Najib Azca, Wakil Sekjen PBNU HS Suleman Tanjung, Ketua PBNU H Umarsyah, dan Rais Syuriah PBNU KH Cholil Nafis saat konferensi pers di Gedung PBNU Jakarta Pusat pada Rabu (21/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak memenuhi undangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk berdialog dan meminta keterangan terkait hubungan dua lembaga tersebut pada hari ini Rabu (21/8/2024).

Sedianya Cak Imin diundang datang ke Gedung PBNU di Jakarta Pusat pada pukul 12.30 WIB.

Namun setelah lebih dari satu jam menunggu, Ketua Umum PKB itu tak kunjung datang.

Tim panel kemudian menyimpulkan Cak Imin memang tidak akan datang memenuhi undangan tersebut.

Ketua PBNU sekaligus anggota Tim Panel Pansus PKB bentukan PBNU, Umarsyah, mengatakan hal tersebut terindikasi dengan tidak adanya informasi sedikit pun mengenai akan hadir atau tidaknya Cak Imin ke Gedung PBNU.

"Sampai saat ini tidak ada informasi sedikit pun mengenai apakah beliau akan hadir atau tidak. Setelah satu jam lebih kita menunggu, kita simpulkan Pak Muhaimin tidak hadir. Pertanyaannya adalah kenapa tidak hadir?" kata Umarsyah dalam konferensi pers di Gedung PBNU Jakarta Pusat pada Rabu (21/8/2024).

Baca juga: Dinamika Pilkada Jakarta usai Putusan MK: Akankah PKS, NasDem, dan PKB Balik Arah Dukung Anies Lagi?

Berita Rekomendasi

Menurut Umarsyah, sedianya bila Cak Imin datang, ada tiga hal pokok yang akan diklarifikasi secara langsung.

Pertama, kata dia, soal kewenangan Dewan Syuro PKB yang semakin hari semakin menipis dan bergeser kepada Ketua Umum DPP PKB.

Kedua, masalah permusyawaratan.

Ketiga, kaitannya dengan tata kelola organisasi.

"Tiga hal ini yang kita fokus lakukan pendalaman. Tapi hari ini kami tidak peroleh apa yang kami inginkan ini. Tentu ini akan menjadi laporan kami kepada tim yang sudah dibentuk PBNU yang diketuai oleh KH Anwar Iskandar dan Bapak Amin Said Husni," kata dia.

"Dan kami akan sampaikan juga langsung kepada Ketua Umum PBNU yang menerima mandat dari Rais Aam untuk melakukan perbaikan DPP PKB," sambung dia.

Terkait kemungkinan mengundang kembali Cak Imin, ia menyatakan hal tersebut menjadi kewenangan Ketua Pansus PKB bentukan PBNU yakni Kiai Anwar Iskandar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas