Wasekjen PBNU Tunjukkan AD/ART PKB Untuk Tegaskan Hubungan Kedua Lembaga
Anggota tim panel Pansus PKB bentukan PBNU, Najib Azca, menanggapi pernyataan yang menyebutkan PBNU tak memiliki hubungan kelembagaan dengan PKB.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Ia menjelaskan, kisruh yang sedang terjadi antara PKB dan PBNU bukanlah pertikaian.
"Sebenarnya bukan pertikaian, hanya ingin mendudukkan masalah saja bahwa PKB dan PBNU itu tidak ada hubungan sama sekali," kata dia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Sebab, kata dia, PKB diatur Undang-undang (UU) tentang Partai Politik, sementara PBNU diatur UU tentang Organisasi Kemasyarakatan.
"Ketika Ormas membentuk tim yang mengintervensi kewenangan partai politik, itu artinya penyerobotan. Itu artinya tindakan melawan hukum, itu artinya tindakan melawan konstitusi," kata dia.
Jazilul menegaskan, ketentuan tersebut harus dijelaskan kepada publik untuk memahami kewenangan masing-masing.
"Supaya masing-masing saling menghormati," kata dia.
Sebagaimana diketahui konflik terbuka antara PBNU dan PKB belakangan ini mencuat.
Konflik tersebut tampak menyeruak ke publik dalam sejumlah momentum di antaranya saat tahapan Pilpres 2024 dan pembentukan Pansus Haji DPR.
Konflik terbuka tersebut ditandai dengan pernyataan-pernyataan baik Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dan jajarannya serta Muhaimin Iskandar atau Cak Imin serta jajarannya baik di media sosial maupun media massa.
Terkini, PBNU telah membentuk tim yang disebut Panitia Khusus (Pansus) PKB.
Tim berisi jajaran pengurus struktural PBNU itu disebut-sebut dibentuk untuk mengkaji dan mengharmonisasi hubungan antara PBNU dan PKB selama ini.
Tim tersebut juga telah meminta keterangan dari sejumlah mantan pengurus PKB dan tokoh yang pernah berkecimpung di PKB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.