Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 28 Jabatan CPNS BPOM 2024, Disertai Gaji dan Tugasnya

Tahun ini, BPOM membuka kuota CPNS sebanyak 781 formasi. Intip besaran gaji masing-masing jabatan CPNS BPOM 2024 dan tugasnya.

Penulis: tribunsolo
Editor: Sri Juliati
zoom-in Daftar 28 Jabatan CPNS BPOM 2024, Disertai Gaji dan Tugasnya
Freepik
Tahun ini, BPOM membuka kuota CPNS sebanyak 781 formasi. Intip besaran gaji masing-masing jabatan CPNS BPOM 2024 dan tugasnya. 

25. Widyaiswara Ahli Pertama

  • Gaji: Rp 6.240.000 - Rp 10.000.000
  • Tugas: Jabatan ini diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk melaksanakan kegiatan pelatihan, pengembangan pelatihan, dan penjaminan mutu pelatihan dalam rangka pengembangan kompetensi ASN.

26. Penata Kelola Hukum dan Perundang-Undangan

  • Gaji: Rp 5.900.000 - Rp 9.500.000
  • Tugas: Jabatan yang melakukan kegiatan pengelolaan dalam bentuk telaah dan evaluasi di bidang hukum dan perundang-undangan.

27. Penata Kelola Obat dan Makanan

  • Gaji: Rp 5.900.000 - Rp 9.500.000
  • Tugas: Jabatan ini berperan melakukan kegiatan pelaksanaan pengawasan farmasi dan makanan yang meliputi pengujian laboratorium, pemeriksaan, penilaian, penyuluhan, pemantauan, dan penyidikan di bidang obat dan makanan.

28. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi

  • Gaji: Rp 5.900.000 - Rp 9.500.000
  • Tugas: Jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer.

Yang perlu diketahui, penghasilan yang diterima adalah gaji pokok, tunjangan kinerja dan penghasilan lainnya.

Besaran penghasilan merupakan penghasilan CPNS (masa percobaan) selama 1 tahun. Yang diterima adalah 80 persen dari gaji pokok dan 80 persen dari tunjangan kinerja.

(mg/Septiana Ayu Prasiska)

BERITA REKOMENDASI

Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)

Tags:
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas