Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelombang Dukungan Kawal Putusan MK: BEM UI, Unpad hingga Undip Gelar Demo Hari Ini

Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) siap menggelar demo untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Gelombang Dukungan Kawal Putusan MK: BEM UI, Unpad hingga Undip Gelar Demo Hari Ini
Kolase Tribunnews.com
BEM sejumlah kampus di Indonesia akan menggelar aksi demo untuk mengawal putusan terkait pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) siap menggelar demo untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, BEM dari Universitas Indonesia (UI) hingga Universitas Diponegoro (Undip) akan turun ke jalan pada Kamis (22/8/2024), hari ini.

Dikutip dari Instagram @bemui_official, BEM UI akan mulai berkumpul di Lapangan FISIP UI pukul 09.00 WIB.

Massa akan bergerak menuju titik aksi di Gedung DPR RI.

BEM UI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal putusan MK.

"Inilah saatnya kita bangkit, bersatu melawan upaya yang terang-terangan merusak demokrasi! Ayo, turun ke jalan, suarakan penolakan kita terhadap segala bentuk manipulasi hukum yang mengkhianati kepercayaan rakyat! Bersama kita lawan, bersama kita tegakkan kebenaran!," tulis dalam caption.

Baca juga: Ikut Buruh, BEM SI Rencana Gelar Demo Tuntut DPR Tak Anulir Putusan MK soal Pilkada

Sementara itu, BEM Universitas Padjadjaran (Unpad) juga akan bergerak menuju Jakarta.

Berita Rekomendasi

Mereka dijadwalkan menggelar demo di depan gedung DPR.

BEM Unpad berangkat dari kampus pukul 08.00 WIB.

Gelombang dukungan kawal putusan MK juga datang dari wilayah Sumatera Barat.

BEM Universitas Andalas (Unad) juga akan melakukan aksi di depan gedung DPRD Sumbar pada Kamis (22/8/2024) mulai pukul 09.00 WIB.

"Turut berduka atas kematian demokrasi. Sehubungan dengan Putusan MK No 60/PUU-XXII/2024 yang diludahi oleh kroni-kroni otoriter haus kekuasaan.

Kedaulatan tidak lagi berada di tangan rakyat. Seluruh hayat hukum Indonesia sedang dipertaruhkan.

Lantas apakah diam benar-benar bisa menyelamatkan Indonesia yang saat ini sedang diporak porandakan. Atas Nama bangsa Indonesia, saatnya revolusi," tulis akun Instagram @bemkmunand.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas