Suasana Terkini di Depan Gedung DPR Jelang Aksi Demo Kawal Putusan MK Tentang Pilkada
Aksi demonstrasi terkait kawa; putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar Kamis(22/8/2024). Bagaimana suasana di sana?
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Anita K Wardhani
3. Arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur menuju Jalan Gelora atau pintu belakang gedung DPR/MPR RI diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar atau Jalan Permata Hijau
4. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda menuju Jalan Gelora atau pintu belakang gedung DPR/MPR RI dibelokkan ke kiri ke Jalan Asia Afrika
5. Arus lalu lintas dari Jalan Asia Afrika menuju TL lapangan tembak dibelokkan ke kanan ke jalan pintu 1 Senayan atau diputar balikkan di TL Asia Afrika
6. Arus lalu lintas dari arah Semanggi yang menuju Slipi dialihkan ke kiri di sekat 2 atau Ladokgi ke Jalan Gerbang Pemuda
7. Arus lalu lintas dari arah slipi yang menuju Jalan Gerbang Pemuda diluruskan ke arah Semanggi Plaza Mandiri
Ribuan Aparat Disiagakan
Pihak kepolisian menyiapkan skema pengamanan terkait akan adanya aksi demo oleh sejumlah elemen massa mulai dari buruh hingga mahasiswa hari ini, Kamis (22/8/2024).
Diketahui, massa akan menggelar demo atas penolakan RUU Pilkada yang digelar di depan Gedung MPR/DPR hingga kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Adapun nantinya akan ada ribuan personel aparat gabungan yang akan disiagakan untuk melakukan pengamanan.
"Di Patung Kuda 1.273 (personel). Di DPR 2.013 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (22/8/2024).
Susatyo mengatakan aparat gabungan ini terdiri dari unsur Polri, TNI hingga Pemerintah Provinsi Jakarta.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi turut meminta para pedemo yang menggelar aksi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada untuk tidak melakukan tindakan anarkis.
"Kepada para korlap dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.