Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sufmi Dasco Tegaskan Rapat Paripurna RUU Pilkada Batal Digelar, Putusan MK Tetap Berlaku

Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pendaftaran calon kepala daerah menggunakan aturan Mahkaman Konstitusi. Rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada batal.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Sufmi Dasco Tegaskan Rapat Paripurna RUU Pilkada Batal Digelar, Putusan MK Tetap Berlaku
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui sesuai di rumah dinas Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto di Jalan Widya Chandra III, Jakarta, Kamis (8/8/2024) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan RUU Pilkada yang diajukan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI tak dapat disahkan karena rapat paripurna batal digelar.

Menurutnya, aturan yang berlaku pada Pilkada 2024 mengacu pada putusan Mahkaman Konstitusi (MK).

Pendaftaran calon kepala daerah akan dibuka pada Selasa (27/8/2024).

Ia menjelaskan rapat paripurna DPR RI hanya digelar pada Selasa dan Kamis.

Pada hari ini, rapat batal digelar karena jumlah anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Melalui akun X @bang_dasco, politikus partai Gerindra ini menyatakan hasil sidang MK yang akan berlaku pada pendaftaran calon kepala daerah.

"Pengesahan revisi uu pilkada yg direncanakan hari ini tgl 22 AGT ..BATAL dilaksanakan, oleh karenanya pada saat pendaftaran pilkada pada tgl 27 agustus nanti yg akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora."

BERITA TERKAIT

"Batalnya pengesahan revisi uu pilkada pada saat awal rapat paripurna jam 10.00 wib ,dipagi hari," tulisnya, Kamis (22/8/2024).

Sebelumnya, Sufmi Dasco menjelaskan DPR RI tak punya jadwal lagi untuk menggelar rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada.

"Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurnakan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," ucapnya.

Ia membantah akan diadakannya rapat paripurna pada tengah malam.

Baca juga: 3 Gerbang Tol Dalam Kota Ditutup Sore Ini Imbas Demo Tolak Revisi UU Pilkada di DPR

“Aspirasi dari masyarakat itu kita dengar. Tapi, mekanisme yang berjalan juga memang tadi tidak mungkin. Begitu saja,” imbuhnya.

Gibran Tak Jawab Isu RUU Pilkada

Sejumlah sivitas akademika, aktivis, hingga artis melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis (22/8/2024).

Mereka menolak revisi Undang-Undang Pilkada yang dibuat Baleg DPR RI untuk mengubah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas