Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sufmi Dasco Tegaskan Rapat Paripurna RUU Pilkada Batal Digelar, Putusan MK Tetap Berlaku

Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pendaftaran calon kepala daerah menggunakan aturan Mahkaman Konstitusi. Rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada batal.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Sufmi Dasco Tegaskan Rapat Paripurna RUU Pilkada Batal Digelar, Putusan MK Tetap Berlaku
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui sesuai di rumah dinas Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto di Jalan Widya Chandra III, Jakarta, Kamis (8/8/2024) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan RUU Pilkada yang diajukan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI tak dapat disahkan karena rapat paripurna batal digelar.

Menurutnya, aturan yang berlaku pada Pilkada 2024 mengacu pada putusan Mahkaman Konstitusi (MK).

Pendaftaran calon kepala daerah akan dibuka pada Selasa (27/8/2024).

Ia menjelaskan rapat paripurna DPR RI hanya digelar pada Selasa dan Kamis.

Pada hari ini, rapat batal digelar karena jumlah anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Melalui akun X @bang_dasco, politikus partai Gerindra ini menyatakan hasil sidang MK yang akan berlaku pada pendaftaran calon kepala daerah.

"Pengesahan revisi uu pilkada yg direncanakan hari ini tgl 22 AGT ..BATAL dilaksanakan, oleh karenanya pada saat pendaftaran pilkada pada tgl 27 agustus nanti yg akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora."

BERITA TERKAIT

"Batalnya pengesahan revisi uu pilkada pada saat awal rapat paripurna jam 10.00 wib ,dipagi hari," tulisnya, Kamis (22/8/2024).

Sebelumnya, Sufmi Dasco menjelaskan DPR RI tak punya jadwal lagi untuk menggelar rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada.

"Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurnakan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," ucapnya.

Ia membantah akan diadakannya rapat paripurna pada tengah malam.

Baca juga: 3 Gerbang Tol Dalam Kota Ditutup Sore Ini Imbas Demo Tolak Revisi UU Pilkada di DPR

“Aspirasi dari masyarakat itu kita dengar. Tapi, mekanisme yang berjalan juga memang tadi tidak mungkin. Begitu saja,” imbuhnya.

Gibran Tak Jawab Isu RUU Pilkada

Sejumlah sivitas akademika, aktivis, hingga artis melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis (22/8/2024).

Mereka menolak revisi Undang-Undang Pilkada yang dibuat Baleg DPR RI untuk mengubah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sejumlah tokoh yang memberikan orasi antara lain Reza Rahardian, Bintang Emon, Arie Kriting, dan Abdur Arsyad.

Pada hari yang sama Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan ke Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat didampingi tokoh-tokoh yang akan maju pada Pilkada 2024.

Tampak bakal calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, hingga pasangan Ritchie Ismail alias Jeje Govinda dan Abdul Harris Bobihoe yang akan maju pada Pilkada Bandung Barat.

Baca juga: Demo Kawal Putusan MK, Berikut Pengalihan Rute Transjakarta

Menteri Perdagangan (Mendag) Zilkifli Hasan, Raffi Ahmad, dan Selvi Ananda juga mendampingi Gibran.

Kedatangan mereka disambut warga dengan antusias.

Terlebih saat Gibran dan Istri membagikan buku dan susu ke warga.

Gibran mengaku kedatangannya ke Bandung untuk mengenalkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.

“Iya, Insyaallah (Jeje jika terpilih), Jeje bisa menyukseskan program makan bergizi gratis,” tuturnya, Kamis, dikutip dari TribunJabar.id.

Dalam kunjungan ke Lembang, Gibran ingin melihat lokasi produksi susu yang menjadi salah satu item program makan siang gratis.

Di tengah acara kunjungan, Gibran mendapat pertanyaan tentang langkah Baleg DPR RI  merevisi UU Pilkada.

Gibran juga ditanya mengenai unjuk rasa penolakan revisi UU Pilkada di sejumlah daerah.

Baca juga: Jokowi di Istana, Iriana ke Makassar dan Gibran Blusukan Saat Gelombang Demo Tolak RUU Pilkada Ricuh

Mantan Wali Kota Solo tersebut tak menjawab kedua pertanyaan itu dan hanya melambaikan tangan.

Rombongan sempat makan siang di Rumah Makan Bu Imas.

"Tadi Mas Gibran dan rombongan makan gepuk, tahu, tempe, tutut goreng, dan ditutup jus alpukan," ucap pengelola warung, Sidik Setiadi, Kamis (22/8/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Ia menjelaskan Gibran sudah empat kali makan di warung Bu Imas dan selalu puas dengan pelayanannya.

"Kita siapkan sambutan khusus, jadi sudah prepare sejak tiga hari ini agar semuanya benar-benar siap karena kita harus memberikan pelayanan yang terbaik," tuturnya.

Demo di Depan MK

Aksi unjuk rasa tidak hanya dilakukan di depan gedung DPR RI, tetapi juga di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Aktivis 1998, Alif Iman Nurlambang, mengingatkan putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga DPR RI tak perlu melakukan revisi UU Pilkada.

Baca juga: Rakyat Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Jokowi Bahas Tambang, Gibran di Bandung, Kaesang di AS

“Kami datang untuk mendukung putusan MK. Kami menyebut bahwa demokrasi, konstitusi Indonesia dibegal oleh koalisi besar yang dipimpin (Presiden) Jokowi dan memanfaatkan DPR untuk kepentingan pelanggengan kekuasaannya,” bebernya.

Menurutnya, upaya DPR RI merevisi putusan MK telah mencoreng demokrasi.

“Hari ini kami menyatakan bahwa DPR dan Presiden telah ugal-ugalan membajak demokrasi kita,” katanya.

Alif Iman Nurlambang meminta masyarakat untuk mengawal putusan MK dan melakukan perlawanan terhadap DPR RI serta pemerintah.

“Ini sebuah seruan untuk seluruh rakyat Indonesia, seruan yang disampaikan oleh para guru besar, tokoh bangsa untuk seluruh rakyat sama-sama menyatakan protesnya,” ujarnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gibran Makan Siang di Bu Imas Diserbu Warga Bandung, Nikmati Gepuk hingga Jus Alpukat

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Hilman Kamaluddin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas