Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Cuma UGM, Fisipol Universitas Riau juga Liburkan Mahasiswa Ikut Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

Fisipol Universitas Riau turut meliburkan mahasiswanya seperti di UGM untuk mengikuti aksi massa menolak revisi UU Pilkada.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Tak Cuma UGM, Fisipol Universitas Riau juga Liburkan Mahasiswa Ikut Aksi Tolak Revisi UU Pilkada
HO/Tangkapan Layar
Demo mahasiswa di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (22/8/2024), menolak revisi UU Pilkada. Fisipol Universitas Riau turut meliburkan mahasiswanya seperti di UGM untuk mengikuti aksi massa menolak revisi UU Pilkada. 

Seperti diketahui, hampir di tiap kota di Indonesia juga menggelar aksi penolakan revisi UU Pilkada.

Salah satunya dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat di depan Gedung Parlemen DPR di Senayan, Jakarta Pusat.

Bahkan, massa yang berdemo tersebut sampai menjebol pagar Gedung DPR hingga roboh.

DPR Batalkan Sahkan RUU Pilkada, Kuorum Tak Terpenuhi




Sebagai informasi, aksi demo ini menyikapi pengesahan RUU Pilkada yang dinilai merusak demokrasi di Indonesia.

Namun, pengesahan yang sediannya dijadwalkan hari ini ditunda oleh DPR RI.

DPR memutuskan menunda rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lantaran tidak memenuhi kuorum pada hari ini, Kamis (22/8/2024).

Hal tersebut diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang paripurna. Mulanya, ia menjelaskan bahwa rapat paripurna hanya dihadiri 89 orang anggota DPR RI.

BERITA TERKAIT

"(Sidang paripurna) 89 hadir, izin 87 orang," kata Dasco saat memimpin sidang paripurna.

Baca juga: Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di DPRD Jateng Ricuh: Belasan Mahasiswa Dilarikan ke Rumah Sakit

Politikus Gerindra itu menyatakan bahwa sidang paripurna ditunda karena jumlah anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi quorum.

Dengan begitu, kata Dasco, pihaknya akan menjadwalkan kembali sidang paripurna setelah rapat badan musyawarah (Bamus) pimpinan DPR RI,

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripurna karena quorum tidak terpenuhi," ucap Dasco sembari mengetok palu sidang.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Wijaya Kusuma)

Artikel lain terkait Pilkada Serentak 2024

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas