Tak Cuma UGM, Fisipol Universitas Riau juga Liburkan Mahasiswa Ikut Aksi Tolak Revisi UU Pilkada
Fisipol Universitas Riau turut meliburkan mahasiswanya seperti di UGM untuk mengikuti aksi massa menolak revisi UU Pilkada.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Tak hanya Universitas Gadjah Mada (UGM) saja, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Riau turut meliburkan mahasiswanya untuk ikut melakukan aksi tolak revisi UU Pilkada.
Berdasarkan surat pengumuman yang diterima Tribunnews.com, surat itu ditandatangani oleh Dekan Fisipol Universitas Riau, Meyzi Heriyanto.
Adapun diliburkannya mahasiswa Fisipol Universitas Riau dilakukan pada Jumat (23/8/2024).
"Sehubungan dengan akan dilaksanakannya 'Aksi Damai' oleh Sivitas Akademika Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau, maka dengan ini disampaikan bahwa seluruh kegiatan perkuliahan diliburkan pada hari Jumat Tanggal 23 Agustus 2024 dimulai Pukul 13.30 WIB," demikian isi surat pengumuman tersebut yang dikutip pada Kamis (22/8/2024).
Sebelumnya, mahasiswa Fisipol UGM diizinkan untuk mengikuti aksi setelah pihak kampus meliburkan kegiatan perkuliahan.
Dikutip dari Kompas.com, ratusan mahasasiwa dari berbagai fakultas di UGM berkumpul di utara Bundaran UGM.
Mereka berkumpul untuk selanjutnya bergabung dengan massa aksi dari berbagai elemen masyarakat dan menggelar aksi demonstrasi di DPRD DIY serta Titik Nol Km.
Menteri Aksi dan Propaganda BEM KM UGM, Arga Luthfi mengatakan, Fisipol UGM sudah memberikan statement dan meliburkan kelas.
"Kebetulan di Fisipol sudah ngasih statement khusus dan diliburkan kelasnya, dan beberapa fakultas-fakultas lain meliburkan untuk kita bareng-bareng membersamai turun aksi hari ini," ujar Arga saat ditemui di sekitar Bundaran UGM, Kamis (22/08/2024).
Arga menyampaikan aksi demo menolak ini diikuti oleh para mahasiswa dari berbagai fakultas di UGM.
Aksi demo ini untuk menolak revisi UU Pilkada dan menolak politik dinasti.
Baca juga: Mahasiswa Berdemo Tolak Revisi UU Pilkada, Gibran dan Selvi Ananda Bagikan Susu di Bandung
"Dari UGM sendiri terdiri dari beberapa unsur fakultas dan lembaga dan organ-organ yang dari UGM," tandasnya.
Sementara itu Dekan Fisipol UGM Wawan Mas'udi membenarkan telah memberikan izin kepada para mahasiswanya untuk turun mengikuti aksi.
"Ada permohonan dari Dema, kami izikan," ucap Wawan Mas'udi.
Seperti diketahui, hampir di tiap kota di Indonesia juga menggelar aksi penolakan revisi UU Pilkada.
Salah satunya dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat di depan Gedung Parlemen DPR di Senayan, Jakarta Pusat.
Bahkan, massa yang berdemo tersebut sampai menjebol pagar Gedung DPR hingga roboh.
DPR Batalkan Sahkan RUU Pilkada, Kuorum Tak Terpenuhi
Sebagai informasi, aksi demo ini menyikapi pengesahan RUU Pilkada yang dinilai merusak demokrasi di Indonesia.
Namun, pengesahan yang sediannya dijadwalkan hari ini ditunda oleh DPR RI.
DPR memutuskan menunda rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lantaran tidak memenuhi kuorum pada hari ini, Kamis (22/8/2024).
Hal tersebut diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang paripurna. Mulanya, ia menjelaskan bahwa rapat paripurna hanya dihadiri 89 orang anggota DPR RI.
"(Sidang paripurna) 89 hadir, izin 87 orang," kata Dasco saat memimpin sidang paripurna.
Baca juga: Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di DPRD Jateng Ricuh: Belasan Mahasiswa Dilarikan ke Rumah Sakit
Politikus Gerindra itu menyatakan bahwa sidang paripurna ditunda karena jumlah anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi quorum.
Dengan begitu, kata Dasco, pihaknya akan menjadwalkan kembali sidang paripurna setelah rapat badan musyawarah (Bamus) pimpinan DPR RI,
"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripurna karena quorum tidak terpenuhi," ucap Dasco sembari mengetok palu sidang.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Wijaya Kusuma)
Artikel lain terkait Pilkada Serentak 2024