Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tak Kaleng-kaleng, Perputaran Uang Markas Judol di Cengkareng Capai Rp21 Miliar Per Hari

Polisi mengungkap fakta perputaran uang di markas ini tak kaleng-kaleng jumlahnya, yakni sekitar Rp 21 miliar per hari.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Tak Kaleng-kaleng, Perputaran Uang Markas Judol di Cengkareng Capai Rp21 Miliar Per Hari
Warta Kota/Nuril Yatul
Polisi sedang mencari barang bukti di markas judi online jaringan Kamboja di Cengakreng, Jakarta Barat pada Jumat (8/11/2024). (warta kota/nuril yatul) 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sindikat judi online yang bermarkas di sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Cengkareng Indah Kapuk, Jakarta Barat.

Dari penggerebekan pada Jumat (8/11/2024), polisi mengungkap fakta perputaran uang di markas ini tak kaleng-kaleng jumlahnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, menjelaskan perputaran uang judi online ini mencapai Rp21 miliar per hari.

Uang tersebut terbagi dalam 4.000-an rekening yang setidaknya rata-rata perputarannya bisa mencapai Rp5 juta per hari dalam satu rekening.

Hal itu terungkap setelah polisi menginterogasi RS selaku tersangka utama dalam kasus ini.

"Patut diduga tersangka utama ini sudah mengumpulkan kurang lebih sekitar 4.324 rekening."

"Kalau kita asumsikan ada 4.234 rekening digunakan seluruhnya, maka patut diduga ada perputaran uang dalam 1 hari itu sejumlah Rp21 miliar," kata Syahduddi, Jumat, dilansir dari TribunJakarta.com.

Rekomendasi Untuk Anda

Disampaikan Syahduddi, dari pengakuan RS, kegiatan ini telah dilakukan RS sejak 2022 sampai sekarang.

Berdasarkan penelusuran polisi, selama 2,5 tahun RS mengendalikan jaringan ini ditemukan sebanyak 1.081 lembar resi pengiriman.

"Di mana dari pengakuan tersangka tadi bahwa setiap resi itu mengirim 2 unit handphone, dan masing-masing handphone berisi 2 aplikasi m-banking."

"Jadi kalau selama 1.081 lembar resi pengiriman selama 2 tahun 6 bulan," lanjut Syahduddi.

Baca juga: Judi Online Bisa Picu Depresi, Menkes Imbau Segera Cari Pertolongan Kesehatan saat Kecanduan Judol

Berikut fakta-fakta penggerebekan rumah yang dijadikan markas judi online:

8 Tersangka Ditangkap

Dalam penggerebekan itu polisi menangkap total delapan orang tersangka. 

Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan empat tersangka pertama ditangkap pada Kamis (7/11/2024).

Selanjutnya, terdapat empat tersangka lainnya diamankan pada Jumat (8/11/2024). 

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas