5 Pengakuan Guru Supriyani: Baru Sekali Mengajar Korban, Diancam Aipda WH, dan Diperas Oknum Polisi
Proses sidang guru Supriyani masih berjalan. Guru honorer tersebut mengaku baru sekali mengajar di kelas korban dan membantah melakukan pemukulan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Guru honorer Supriyani yang tersandung kasus dugaan penganiayaan terhadap muridnya, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (7/11/2024).
Supriyani dituding melakukan pemukulan terhadap, D, siswa SD anak dari Aipda WH.
Hingga saat ini, Supriyani masih membantah melakukan pemukulan ke D.
Proses mediasi antara Aipda WH dan Supriyani tak menemukan titik temu sehingga kasus ini diselesaikan secara hukum.
Guru 36 tahun itu sempat dipenjara, namun penahanannya ditangguhkan.
Berikut lima pengakuan Supriyani dalam sidang:
1. Baru Sekali Mengajar Korban
Dalam laporan yang dilayangkan Aipda WH, tertulis kasus pemukulan terjadi pada Rabu, 24 April 2024, di ruang kelas korban.
Pada hari tersebut, Supriyani mengajar kelas 1B, sedangkan korban kelas 1A.
Supriyani mengaku baru sekali mengajar di kelas 1A atau kelas korban, tepatnya pada Jumat, 26 April 2024.
"Pernah sekali mengajar di kelasnya siswa D di bulan April. Sebelumnya awal Januari pernah (korban belum jadi siswa)," bebernya, Kamis, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Menurut Supriyani, D masuk sekolah seperti siswa pada umumnya dan tak mengeluhkan sakit.
Baca juga: Dinasti Politik Bupati Konsel yang Somasi Guru Supriyani: Istri dan 3 Anaknya Jadi Anggota Dewan
"Ada (korban di kelas), di hari itu dia biasa saja tidak ada apa-apa," lanjutnya.
Ia menambahkan korban baru 6 bulan menjadi siswa SDN 4 Baito, Konawe Selatan.
2. 5 Kali Minta Maaf ke Aipda WH
Wanita yang sudah 16 tahun menjadi guru honorer itu mengungkapkan, telah lima kali meminta maaf ke Aipda WH dan keluarga.