Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Apakah PPPK Boleh Daftar CPNS 2024? Ini Mekanismenya

PPPK rupanya memiliki kesempatan untuk mendaftar CPNS tahun 2024. Namun, ada aturan dan mekanisme yang dipatuhi.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Apakah PPPK Boleh Daftar CPNS 2024? Ini Mekanismenya
freepik
Ilustrasi - PPPK rupanya memiliki kesempatan untuk mendaftar CPNS tahun 2024. Namun, ada aturan dan mekanisme yang dipatuhi. 

4. Kemudian apabila telah mendapatkan persetujuan melalui aplikasi SIASN, pelamar dari PPPK dapat mendaftar sebagai CPNS sesuai dengan pilihan yang bersangkutan.

PPPK yang ingin mendaftar CPNS 2024 dapat segera mengisi data maksimal 1 September 2024.

Permohonan izin PPPK yang akan melamar CPNS setelah tanggal tersebut, maka tidak akan dilayani.

Adapun ketentuannya adalah:

1. Instansi membuat surat pengantar dan lampiran berupa excel baik PPPK yang diizinkan/tidak diizinkan melamar CPNS, kemudian mengirim surat pengantar melalui e-letter BKD.

2. File lampiran dalam bentuk excel dikirim melalui email ke p3dasi.bkd@jatimprov.go.id dengan format file Nama Instansi_Jumlah PPPK yang melamar CPNS (Contoh: BKD_3) untuk mencocokkan data antara calon pelamar CPNS dari PPPK yang disetujui dan tidak disetujui.

3. PPPK yang mendapatkan izin melamar CPNS wajib memenuhi persyaratan usia maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.

Rekomendasi Untuk Anda

4. Instansi yang tidak memberikan izin kepada PPPK nya mendaftar CPNS karena alasan masih dibutuhkan tenaganya untuk tetap bekerja sebagai PPPK, selanjutnya melaporkan ke BKD.

Selengkapnya, informasi mengenai mekanisme PPPK melamar CPNS 2024 oleh Pemprov Jatim dapat dilihat lewat link ini: KLIK

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas