Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brigjen Mukti Juharsa Disebut dalam Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Ini Kata Propam Polri

Propam Polri memastikan tidak akan memanggil Brigjen Mukti Juharsa yang namanya disebut dalam sidang korupsi timah Harvey Moeis.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Brigjen Mukti Juharsa Disebut dalam Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Ini Kata Propam Polri
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjadi sorotan.

Nama jenderal polisi bintang satu tersebut disebut-sebut dalam sidang kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Terkait itu, Divisi Propam Polri saat ini belum akan melakukan penyelidikan karena masuk dalam ranah pengadilan.

"Itu ranah kejaksaan terkait penegakan hukum, dan masih proses sidang pengadilan belum inkrah," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (24/8/2024).

Abdul Karim menyebut pihaknya tidak akan melakukan klarifikasi terhadap Mukti terkait hal tersebut.

Baca juga: Awal Mula Harvey Moeis Seret Helena Lim di Kasus Timah Hingga Nikmati Duit Rp 420 M, Modus Terungkap

"Kita tidak bisa mencampuri ranah pengadilan," ungkapnya.

Jadi Admin Grup 'New Smelter'

BERITA TERKAIT

Munculnya nama Brigjen Pol Mukti Juharsa berdasarkan keterangan Ahmad Syahmadi dalam sidang kasus korupsi timah untuk terdakwa suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Ahmad Syahmadi yang merupakan General Manager Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung 2016-2020 dalam sidang Kamis (22/8/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengungkap saat itu Mukti Juharsa masih berpangkat Kombes dan menjabat Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Saksi Syahmadi mengungkapkan bahwa Mukti Juharsa menjadi admin grup New Smelter yang berisi para pengusaha smelter swasta, perwakilan PT Timah, dan anggota Polda Bangka Belitung.

Baca juga: Suparta, Dirut PT Refined Bangka Tin Didakwa Terima Uang Hasil Korupsi Timah Rp 4,5 Triliun

"Nama grupnya apa?" tanya Hakim Ketua, Eko Ariyanto kepada Syahmadi.

"New Smelter," jawab Syahmadi.

"Adminnya siapa?" kata Hakim Eko.

"Seingat saya adminnya Pak Dirreskrimsus, Pak Kombes Mukti," ujar Syahmadi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas