Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuota CPNS Kemenkumham 2024 per Provinsi Formasi Penjaga Tahanan, Cek Syarat Daftarnya

Berikut ini rincian kuota CPNS Kemenkumham 2024 per provinsi untuk formasi penjaga tahanan, simak pula syarat daftarnya.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kuota CPNS Kemenkumham 2024 per Provinsi Formasi Penjaga Tahanan, Cek Syarat Daftarnya
Kemenkumham
Berikut ini rincian kuota CPNS Kemenkumham 2024 per provinsi untuk formasi penjaga tahanan, simak pula syarat daftarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Rincian kuota CPNS Kemenkumham 2024 per provinsi untuk formasi Penjaga Tahanan dapat disimak dalam artikel ini.

Kementerian Hukum dan HAM RI atau disingkat Kemenkumham membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024.

Jumlah kebutuhan CPNS Kemenkumham 2024 sebanyak 9.070 formasi.

Dari 9.070 formasi tersebut, Kemenkumham membuka formasi CPNS 2024 untuk jabatan Penjaga Tahanan sejumlah 4.178 orang.

Alokasi kebutuhan jabatan Penjaga Tahanan untuk pria sejumlah 2.927, sedangkan wanita 1.251 orang.

Lowongan CPNS Kemenkumham 2024 formasi Penjaga Tahanan ini dapat diikuti oleh lulusan pendidikan minimal SMA/SLTA sederajat.

Nantinya, CPNS Kemenkumham 2024 formasi Penjaga Tahanan akan ditempatkan di kantor wilayah di sejumlah provinsi.

BERITA TERKAIT

Perlu diingat, periode pendaftaran CPNS 2024 dibuka 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB sampai 6 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Proses pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Kuota CPNS Kemenkumham 2024 Per Provinsi, Formasi Penjaga Tahanan

Berikut ini rincian kuota CPNS Kemenkumham 2024 per provinsi untuk formasi Penjaga Tahanan:

  1. Nanggroe Aceh Darussalam: 191
  2. Sumatera Utara: 354
  3. Sumatera Selatan: 136
  4. Sumatera Barat: 187
  5. Bengkulu: 57
  6. Riau: 150
  7. Kepulauan Riau: 95
  8. Jambi: 82
  9. Lampung: 121
  10. Bangka Belitung: 49
  11. Kalimantan Barat: 91
  12. Kalimantan Timur: 115
  13. Kalimantan Selatan: 86
  14. Kalimantan Tengah: 80
  15. Banten: 99
  16. DKI Jakarta: 130
  17. Jawa Barat: 287
  18. Jawa Tengah: 400
  19. Daerah Istimewa Yogyakarta: 63
  20. Jawa Timur: 360
  21. Bali: 116
  22. Nusa Tenggara Timur: 110
  23. Nusa Tenggara Barat: 63
  24. Gorontalo: 35
  25. Sulawesi Barat: 52
  26. Sulawesi Tengah: 70
  27. Sulawesi Utara: 111
  28. Sulawesi Tenggara: 67
  29. Sulawesi Selatan: 161
  30. Maluku Utara: 59
  31. Maluku: 75
  32. Papua Barat: 55
  33. Papua: 71

Baca juga: Formasi CPNS BNN 2024 dan Kualifikasi Pendidikan, Gaji Mulai Rp 7,1 Juta hingga Rp 9,3 Juta

Syarat Daftar CPNS Kemenkumham 2024 Formasi Penjaga Tahanan

Mengutip Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-323, berikut ini persyaratan umum pendaftaran CPNS Kemenkumham 2024 formasi Penjaga Tahanan:

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada
    Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Usia pada saat mendaftar paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Non SLTA Sederajat dan SLTA Sederajat;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah
    mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan;
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  10. Bersedia ditempatkan pada Unit Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia;
  11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sesuai dengan rentang waktu tanggal kelulusan);
  12. Pelamar dengan Formasi Jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Apabila Pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut;
  13. Tinggi badan untuk pelamar dengan kualifikasi SLTA Sederajat:
  14. a. Pria minimal 163 cm;
  15. b. Wanita minimal 158 cm.

Tata Cara Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2024

Adapun berikut ini tata cara pendaftaran CPNS Kemenkumham 2024:

  1. Lakukan pendaftaran secara daring pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ dengan terlebih dahulu membuat akun dan mengisi formulir yang disediakan menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP/ Kartu Keluarga/ Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) /Instansi yang berwenang;
  2. Setelah melakukan pendaftaran, pelamar akan memperoleh username dan password;
  3. Pelamar wajib mengingat username dan password pada akun pendaftaran;
  4. Pembuatan akun hanya dapat dilakukan sebanyak 1 (satu) kali;
  5. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 instansi dan 1 jenis jabatan kebutuhan ASN;
  6. Dalam hal Pelamar diketahui melamar lebih dari 1 instansi dan/atau 1 jenis jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan atau menggunakan 2 nomor identitas kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Informasi lebih lanjut mengenai CPNS Kemenkumham 2024, klik di sini.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas