Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bak Tak Terima Cak Imin Jadi Ketum PKB, Lukman Edy Cs Akan Gelar Muktamar Tandingan PKB di Jakarta

Lukman Edy Cs berencana akan membuat muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tandingan di Jakarta. Hal ini usai Cak Imin kembali ditetapkan Ketum PKB

Penulis: garudea prabawati
Editor: Salma Fenty
zoom-in Bak Tak Terima Cak Imin Jadi Ketum PKB, Lukman Edy Cs Akan Gelar Muktamar Tandingan PKB di Jakarta
YouTube DPP PKB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menegaskan bahwa partainya solid. 

TRIBUNNEWS.COM - Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tandingan rencananya akan digelar di Jakarta, sebagai respons kontra usai digelarnya Muktamar PKB di Nusa Dua Convention Center, Bali, Sabtu (24/8/2024).

Dalam Muktamar PKB di Bali, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum (Ketum) PKB periode 2024 - 2029.

Pimpinan Rapat Pleno IV Jazilul Fawaid menyebut terpilihnya Cak Imin sebagai Ketum PKB lagi atas dasar mandat dari setiap DPC dan DPW.

Cak Imin terpilih secara aklamasi setelah 514 perwakilan DPC dan 38 DPW, dan para pengurus DPP PKB tak memberikan mandatoris pada figur lain.

“Sebagaimana telah kita dengar dalam laporan pandangan umum setiap DPC-DPC, telah memberikan mandat sekaligus mohon kepada Abdul Muhaimin Iskandar untuk kembali menjadi Ketua Umum DPP PKB,” ujarnya.

Tak terima, kelompok yang menyatakan diri sebagai fungsionaris Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB akan menggelar muktamar tandingan.

Fungsionaris DPP PKB sesuai surat mandat tersebut mencakup Syaikhul Islam sebagai Ketua DPP PKB, Malik Haramain sebagai Sekretaris DPP PKB, dan Unais Ali Hisyam sebagai Dewan Syura DPP PKB.

BERITA TERKAIT

Hal ini diembuskan oleh sejumlah pendukung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Lukman Edy, dipercaya mempersiapkan pelaksanaan muktamar dan menyusun kepanitiaan, baik Organizing Committee maupun Steering Committee.

Sementara itu, Sekretaris DPP PKB Malik Haramain menjelaskan Muktamar ke-6 PKB yang digelar di Bali dianggap tidak sah dan cacat secara hukum, atas dasar itu menurutnya perlu adanya muktamar tandingan.

Menurutnya, muktamar ini tidak sesuai dengan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB pada 23 Juli 2024, yang mengamanatkan pelaksanaan muktamar dilakukan usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baca juga: Breaking News: Cak Imin Resmi Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PKB, Maruf Amin Ketua Dewan Syuro

"Untuk selanjutnya surat mandat ini kita konsultasikan kepada PBNU. Karena PBNU lah yang mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa. Karena PBNU lah yang membentuk Partai Kebangkitan Bangsa," kata Malik dalam konferensi pers di Badung, Bali, Sabtu (24/5/2024) malam.

Mereka menginginkan PKB kembali pada AD/RT saat pertama kali dibentuk pada tahun 1998, saat para kiai dan ulama memiliki peran sentral dalam kepengurusan PKB.

Namun, AD/RT hasil Muktamar 2019 membuat peran kiai dan ulama dalam dewan syuro PKB hanya sebatas pengawas.

"Panel atau seruan moral PBNU yang meminta agar PKB dikembalikan kepada NU adalah untuk memulihkan peran, posisi, eksistensi para ulama, pada kiai, bisa kembali dipulihkan seperti awal berdirinya PKB tahun 1998," sebut Malik.

Pelaksanaan muktamar tandingan direncanakan berlangsung di Jakarta pada 2-3 September 2023.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Reza Deni) (Kompas.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas