Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cak Imin Minta Maaf karena Tak Penuhi Panggilan PBNU: Supaya Konstitusi Kepartaian Terjaga

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjelaskan alasannya tak menghadiri undangan dari Pansus PBNU.

Penulis: Reza Deni
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Cak Imin Minta Maaf karena Tak Penuhi Panggilan PBNU: Supaya Konstitusi Kepartaian Terjaga
YouTube DPP PKB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menegaskan bahwa partainya solid. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjelaskan alasannya tak menghadiri undangan dari Panitia Khusus (Pansus) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Adapun Cak Imin diundang oleh Pansus PBNU yang dibentuk untuk mengevaluasi PKB di Kantor PBNU, Senen, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

"Saya memang, mohon maaf, sengaja tidak datang, supaya konstitusi kepartaian kita terjaga,” ujar Muhaimin di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Sabtu (24/8/2024). 

Cak Imin menyatakan bahwa PBNU tidak berhak mengintervensi berbagai langkah politik PKB.

Pasalnya, PBNU dan PKB merupakan dua entitas yang terkait dari sisi kultural, tetapi tak punya garis struktural.

"NU bekerjalah sesuai tugasnya, PKB bekerjalah sesuai tugasnya. Tidak ada istilah campur tangan,” kata dia. 

BERITA TERKAIT

Cak Imin mengaku akan selalu mendengarkan masukan-masukan dari PBNU. Namun, dia meminta cara-cara itu juga dilakukan dengan benar, bukan dengan melakukan intervensi ke tubuh PKB. 

"Ya tentu aspirasi, masukan, kritik, saya terima dari mana pun, apalagi PBNU. Tapi, tentu dengan standar ukuran cara kerja konstitusional. Saya tidak mau cara kerja awur-awuran nonkonstitusional,” tandas dia

Para kiai dari seluruh Indonesia hadir dalam pembukaan Muktamar ke-VI PKB di Bali, di antaranya Wapres RI KH. Ma'ruf Amin, KH. Nurul Huda Jazuli, KH. Said Aqil Siroj, KH. Munif Zuhri, KH. Subhan Makmun, KH. Imam Jazuli, KH. Marzuki Mustamar, KH. Kafabihi Mahrus, KH. Chaidar Muhaiminan, KH. Ahmad Badawi Basyir, Abuya Dimyatu Muhtadi, Gus Fahmi Mathori Abdul Jalil, Nyai Nurhayati Said Aqil, Nyai Hj. Ida Fatimah, Nyai Hj. Saidah Marzuki, Gus Salam Shohib, Gus Kautsar, Gus Fahim Royani, Ning Naili Zakia, Ning Dewi Masyithoh, Ning Hasna

Sebelumnya, Cak Imin tidak memenuhi undangan dari PBNU untuk berdialog dan meminta keterangan tentang hubungan dua lembaga tersebut pada hari Rabu (21/8/2024).

Baca juga: Breaking News: Cak Imin Resmi Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PKB, Maruf Amin Ketua Dewan Syuro

Sedianya, Cak Imin diundang untuk datang ke Gedung PBNU di Jakarta Pusat pada pukul 12.30 WIB.

Namun, setelah lebih dari satu jam menunggu tim panel menyimpulkan Cak Imin tidak akan datang memenuhi undangan tersebut.

Ketua PBNU sekaligus anggota Tim Panel Pansus PKB bentukan PBNU, Umarsyah, mengatakan hal tersebut terindikasi dengan tidak adanya informasi sedikit pun mengenai akan hadir atau tidaknya Cak Imin ke Gedung PBNU.

"Tetapi sampai saat ini, tidak ada informasi sedikit pun mengenai apakah beliau akan hadir atau tidak. Setelah satu jam lebih kita menunggu, kita simpulkan Pak Muhaimin tidak hadir. Pertanyaannya adalah kenapa tidak hadir?" Kata Umarsyah saat konferensi pers di Gedung PBNU Jakarta Pusat pada Rabu (21/8/2024).

Umarsyah mengatakan sedianya apabila Cak Imindatang, ada tiga hal pokok yang akan diklarifikasi secara langsung.

Pertama, kata dia, adalah soal kewenangan Dewan Syuro PKB yang semakin hari semakin menipis dan bergeser kepada Ketua Umum DPP PKB. 

Kedua, kata dia, masalah permusyawaratan.

Ketiga, lanjut dia, kaitannya dengan tata kelola organisasi. 

"Tiga hal ini yang kita fokus untuk lakukan pendalaman. Tapi hari ini kami tidak peroleh apa yang kami inginkan ini. Tentu ini akan menjadi laporan kami kepada tim yang sudah dibentuk PBNU yang diketuai oleh KH Anwar Iskandar dan Bapak Amin Said Husni," kata dia.

"Dan kami akan sampaikan juga langsung kepada Ketua Umum PBNU yang menerima mandat dari Rais Aam untuk melakukan perbaikan DPP PKB," sambung dia.

Tentang kemungkinan untuk mengundang kembali Cak Imin, ia menyatakan hal tersebut menjadi kewenangan Ketua Pansus PKB bentukan PBNU, yakni Kiai Anwar Iskandar.

Baca juga: Di Depan Cak Imin, Wapres Targetkan PKB Bisa Menang Pemilu Mendatang, Raihan Suara di Atas 13 Persen

Ia pun membuka kemungkinan hasil kesimpulan dari tim panel akan diumumkan dalam satu sampai dua hari ke depan oleh Kiai Anwar Iskandar.

Namun, ia juga belum bisa memastikan apakah hal tersebut akan dilakukan.

"Itu menjadi kewenangan dari Kiai Anwar Iskandar sebagai ketua tim. Insya Allah 1-2 hari ini akan disampaikan secara utuh ke publik. Kalau itu beliau anggap perlu," kata dia.

"Tapi kalau dari beliau nanti akan disampaikan kepada ketua umum, kemudian ketua umum (PBNU) bilang bahwa ini yang akan kita jalankan, dan ini yang akan menjadi target upaya kita. Ya sudah, jalankan," sambung dia.

Ia pun menanggapi pertanyaan tentang apa yang akan dilakukan PBNU terkait dengan Muktamar PKB yang rencananya akan digelar pada 24 sampai 25 Agustus 2024 di Bali.

Umarsyah menegaskan soal itu tim Pansus PKB bentukan PBNU akan menunggu instruksi dari Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

Akan tetapi, ia mengisyaratkan akan ada perubahan-perubahan terhadap DPP PKB.

Namun, untuk detail misalnya terkait strategi dan taktik, lanjut dia, hal tersebut menjadi rahasia Gus Yahya.

"Tetapi yakinlah bahwa proses-proses ini semua berjalan menuju satu titik insya Allah akam terjadi perubahan-perubahan yang lebih baik untuk DPP PKB. Kaitannya bagaimana, kapan, dan sebaganya atau kaitannya dengan strategi dan taktik itu menjadi rahasia dapurnya Ketua Umum," kata dia.

"Kami pun sebagai bagian dari tim ini, itu hanya menerima instruksi day to day. Semuanya disampaikan oleh Ketua Umum berdasarkan rapat besar kita," sambung dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas