Muktamar Tandingan PKB Dinilai Liar, Cak Imin Akui Tak Perlu Antisipasi
Ketum PKB Muhaimin Iskandar mengaku tak ingin menanggap gerakan Fungsionaris DPP PKB yang ingin mengadakan Muktamar PKB tandingan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin), memberikan tanggapannya terkait ramainya isu Muktamar PKB tandingan.
Diketahui Muktamar PKB tandingan ini merupakan gerakan yang dilakukan oleh pihak bernama Fungsionaris DPP PKB.
Cak Imin mengaku tidak ingin menganggap gerakan yang dilakukan oleh Fungsionaris DPP PKB tersebut.
Sehingga Cak Imin merasa tidak perlu melakukan antisipasi akan kemungkinan Muktamar PKB tandingan tersebut.
‘’Tidak kita anggap, tidak perlu diantisioasi. Biarin aja,” kata Cak Imin, dilansir Kompas.com, Minggu (25/8/2024).
Lebih lanjut Cak Imin menilai gerakan yang dilakukan Fungsionaris DPP PKB itu sebagai gerakan yang ilegal.
Tak hanya itu, Cak Imin juga merasa gerakan tersebut tak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk partai politik (parpol).
“Itu liar, tidak ada aturan hukum Indonesia yang memberikan keleluaasaan kepada orang-orang yang enggak jelas dari mana,” ungkap Cak Imin.
Sementara itu Cak Imin mengungkapkan PKB akan segera menyelesaikan proses kepengurusan baru PKB periode 2024-2029.
Kemudian terkait penentuan kepengurusan PKB yang baru ini, Cak Imin mengaku akan dilakukan dengan cepat agar bisa segera diumumkan ke publik.
“Ya malam ini tuntas, Insya Allah akan kami umumkan besok hari Senin di Jakarta,” imbuh Cak Imin.
Sebagai informasi, Fungsionaris DPP PKB berisi pihak-pihak yang mendukung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Sekretaris DPP PKB Malik Haramain menganggap Muktamar VI PKB yang dilaksanakan di Bali ilegal.
Baca juga: Hasil Muktamar Bali, PKB Resmi Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Belum Sehari Muhaimin Jabat Ketua Umum PKB, Muktamar Tandingan Bakal Digelar di Jakarta
Sejumlah fungsionaris DPP PKB diisukan akan segera menggelar muktamar tandingan di Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.