Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berawal Bela Erina Gundono Terbongkar Kepala BP Bintan Tak Pernah Lapor LHKPN, KPK Turun Tangan

Dari penelusuran, Pahala memastikan Farid Irfan Siddik sebagai penyelenggara negara sama sekali belum pernah menyetorkan data LHKPN ke KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Berawal Bela Erina Gundono Terbongkar Kepala BP Bintan Tak Pernah Lapor LHKPN, KPK Turun Tangan
ig/tribunbatam.id/Alfandi Simamora/ ig/Farid Irfan Siddik
Kolase foto Farid Irfan Siddik dan Jelita Jeje. Sosok Farid Irfan Siddik, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Bintan(BP Bintan) disorot KPK imbas istri ngaku gratifikasi, sang mertua Asri Agung Putra, staf khusus Kejagung juga terseret. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki rencana untuk menyurati Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (Kepala BP Bintan), Kepulauan Riau, Farid Irfan Siddik, terkait pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sebab, semenjak menjadi kepala BP Bintan di tahun 2022, Farid Irfan Siddik belum pernah melaporkan harta kekayaan.

Padahal dia adalah seorang penyelenggara negara yang wajib lapor harta kekayaan.

"Seharusnya yang bersangkutan tah kewajibannya (untuk melapor, red), nanti kita suratin deh minta dia buat LHKPN-nya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kepada wartawan, Senin (26/8/2024).

Dari penelusuran, Pahala memastikan Farid Irfan Siddik sebagai penyelenggara negara sama sekali belum pernah menyetorkan data LHKPN ke KPK.

"Seharusnya wajib lapor, tapi tidak ada LHKPN-nya," kata Pahala.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, KPK akan menindaklanjuti ketidakpatuhan Kepala BP Bintan Farid Irfan Siddik dalam menyetorkan LHKPN.

Suami Dwi Okta Jelita atau Jelita Jeje itu sudah menjadi Kepala BP Bintan sejak 2022, tetapi berdasarkan pantuan di elhkpn.kpk.go.id, tidak ditemukan laporan harta kekayaan milik Farid Irfan Siddik.

Baca juga: Sosok Jelita Jeje Bela Erina Gudono Malah Bongkar Dugaan Mertuanya di Kejagung Terima Gratifikasi

Dikatakan Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, pihaknya bakal menindaklanjuti dugaan ketidakpatuhan penyerahan LHKPN itu, tetapi menunggu laporan masyarakat lebih dulu.

"KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat," kata Tessa kepada wartawan, Senin (26/8/2024).

Farid Irfan Siddik menjadi perbincangan publik setelah Jelita Jeje yang juga merupakan menantu dari Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra, mengungkapkan di media sosial bahwa ia bersama keluarganya sering mendapat fasilitas dari pengusaha jika bepergian ke luar negeri.


Hal itu diungkap Jelita saat membela Erina Gudono, istri Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang juga anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkunjung ke Amerika Serikat (AS) menggunakan jet pribadi.

Penggunaan pesawat jet pribadi itu pun menuai sorotan, lantaran di saat sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Airin Tak Baper usai Dibentak Megawati di Forum Terbuka: Itu Rasa Sayang Ibu kepada Putrinya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas