Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Staf Ahli Kejagung Asri Agung Putra, Mertua Selebgram Jelita Jeje Diduga Terima Gratifikasi

Total Harta Kekayaan Staf Ahli Kejagung, Asri Agung Putra yang juga mertua Jelita Jeje diduga terima Gratifikasi dari pengusaha saat ke luar negeri.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Harta Staf Ahli Kejagung Asri Agung Putra, Mertua Selebgram Jelita Jeje Diduga Terima Gratifikasi
istimewa/TribunBatam
Kolase foto Selebgram Jelita Jeje dan mertuanya Staff Ahli Jaksa Agung Asri Agung Putra. Total Harta Kekayaan Staf Ahli Kejagung, Asri Agung Putra yang juga mertua Jelita Jeje diduga terima Gratifikasi dari pengusaha saat ke luar negeri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak buah Jaksa Agung ST Burhanuddin tuai sorotan buntut menantunya sendiri, selebgram Jelita Jeje.

Dia adalah Asri Agung Putra, Staf ahli Jaksa Agung yang diduga menerima gratifikasi dan kini tengah dibidik KPK soal laporan harta kekayaanya.

Kini netizen dibuat penasaran dengan harta kekayaan Asri Agung Putra yang disebut menantunya Jeje Jelita kerap terima fasilitas dari pengusaha saat ke luar negeri.

Dilansir melalui laman e-LHKPN, Asri Agung Putra rutin melaporkan harta kekayaannya sejak 2019 hingga laporan terakhir 2023.

Saat ini Asri Agung Putra memiliki harta kekayaan mencapai Rp 3.403.008.378 atau Rp3,40 miliar.

Dalam LHKPN Asri Agung Putra tercatat memiliki tanah dan bangunan seluas 200 m2/175 m2 di Kota Bandar Lampung senilai Rp600 juta.

Tanah seluas 363 m2 di Kota Bandar Lampung senilai Rp 325 juta,

Berita Rekomendasi

Tanah seluas 9830 m2 di Lampung Tengah senilai Rp 150 juta, tanah seluas 399 m2 di Lampung Selatan senilai Rp 55 juta,

Tanah seluas 4560 m2 di Lampung Selatan senilai Rp 450 juta, tanah seluas 180 m2 di Kota Tangerang senilai Rp 1,2 miliar,

Tanah seluas 6190 m2 di Bintan senilai Rp 65 juta, dan tanah seluas 10000 m2 di Bintan senilai Rp 75 juta.

Asri Agung Putra juga melaporkan memiliki mobil Toyota sedan tahun 2003 senilai Rp100 juta, motor Kawasaki EX250L/Ninja 250 tahun 2016 senilai Rp24 juta, dan mobil Honda Civic FB2 tahun 2015 senilai R 150 juta.

Harta bergerak Asri Agung Putra lainnya senilai Rp62,9 juta, kas dan setara kas Rp146,1 juta.

Adapun Asri Agung Putra tercatat tidak memiliki hutang.

Awal Mula Viral Jelita Jeje Viral hingga Seret Nama Mertuanya Staf Ahli Kejagung

Nama Jelita Jeje disorot setelah dengan bangga mengakui mendapatkan fasilitas mewah dari banyak pengusaha.

Mulanya istri Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (BP Bintan) Farid Irfan Siddik tersebut membela Erina Gudono yang tengah habis dihujat netizen.

Erina Gudono dihujat netizen karena mengunggah momen naik private jet dan memakan roti seharga Rp400 ribu di media sosial saat aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi soal Undang-undang Pilkada tengah berlangsung.

Menurut Jelita Jeje apa yang dilakukan istri Kaesang Pangarep tersebut adalah hal biasa.

Terlebih, jet pribadi yang digunakan Erina Gudono bukan milik negara.

"Apalagi yang lebih lucu sampe bahas orang beli roti 400 ribu, beli stroller 30 juta, keluar negeri pakai jet pribadi. Ya Allah segitunya amat, padahal itu mah wajar kali," tulis Jelita Jeje dia di Instagram.

"Jet pribadi kan udah kebukti bukan milik negara. Lagian sekelas presiden kalo pergi jalan-jalan juga bukan (dari) kantong pribadi kali, apalagi duit negara." tulisnya.

Gaya hidup mewah anak dan menantu Jokowi: Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.
Gaya hidup mewah anak dan menantu Jokowi: Kaesang Pangarep dan Erina Gudono. (Kolase Tribunnews)

Lalu dengan bangganya, Jelita Jeje mengaku mertuanya kerap menerima fasilitas mewah dari para pengusaha, mulai dari hotel hingga tiket pesawat ke luar negeri.

Menurut Jelita Jeje mendapatkan fasilitas mewah dari pengusaha, merupakan hal biasa bagin seorang pejabat negara.

"Ga usah jauh-jauh, gue juga jadi banyak tahu dari mertua gue (Staf Ahli Kejaksaan Agung Asri Agung Putra), kita kalau ke luar negeri itu di-cover sama pengusaha-pengusaha yang emang ngasih fasilitas tanpa diminta. Disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, ga pernah pusing." tulisnya,

"Apalagi sekelas presiden, pada rebutan itu orang-orang mau fasilitasi,"

"Apalagi buat mantu presiden, banyak yang nyodorin pasti. Ini pengalaman pribadi, bukan katanya, tapi emang faktanya begitu kalo udah di lingkup pejabat tinggi." sambungnya.

KPK Bidik Suami dan Mertua

Farid Irfan Siddik ternyata belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Padahal, Farid telah menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (BP Bintan) sejak 2022.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti ketidakpatuhan penyelenggara negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya

Tak cuma itu Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mendesak KPK mendalami informasi adanya dugaan penerimaan gratifikasi oleh Jaksa Asri Agung Putra.

"ICW mendesak KPK mendalami informasi yang diberikan oleh akun media sosial Jelitajee terkait dugaan gratifikasi sejumlah fasilitas bepergian ke luar negeri, baik tiket maupun penginapan, kepada mertuanya, yakni Asri Agung Putra, dari sejumlah pengusaha," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/8/2024).

Baca juga: Sosok Jelita Jeje Bela Erina Gudono Malah Bongkar Dugaan Mertuanya di Kejagung Terima Gratifikasi

Menurut ICW, apabila pemberian itu benar dan diketahui tidak pernah dilaporkan kepada KPK, peristiwa tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana gratifikasi.

Merujuk pada Pasal 12B UU Tipikor, setiap penyelenggara negara dilarang menerima pemberian apa pun dari pihak-pihak yang menimbulkan potensi konflik kepentingan, kecuali dalam jangka waktu paling lambat 30 hari telah dilaporkan ke KPK.

Selain itu, ICW juga turut mempertanyakan laporan harta kekayaan Asri untuk tahun 2020 dan 2021.

Sebab, pada dua tahun tersebut, harta Asri stagnan di angka Rp3.495.200.407 atau Rp3,49 miliar.

"Logika sederhananya, bukankah aset mengalami fluktuasi harga setiap tahunnya?" kata Kurnia.

Baca juga: KPK Tindak Lanjut Dugaan Gratifikasi Pejabat Kejagung Asri Agung Putra

Asri Agung Putra sendiri merupakan pejabat eselon I di Kejaksaan Agung, sebelum menjadi staf ahli jaksa agung.

Ia sempat menjabat sebagai plh jaksa agung muda tindak pidana umum (jampidum) dan sekretaris jaksa agung muda bidang pengawasan (jamwas).

Ia juga tercatat pernah menjadi kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul HARTA Kekayaan Asri Agung Putra Mertua Jelita Jeje Diduga Terima Gratifikasi, Total Rp3,4 Miliar

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas