Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar CPNS BMKG 2024 dan Dokumen Persyaratan yang Diunggah

Ini cara daftar dan dokumen persyaratan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tahun 2024.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Daftar CPNS BMKG 2024 dan Dokumen Persyaratan yang Diunggah
Freepik
Ilustrasi CPNS - Ini cara daftar dan dokumen persyaratan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tahun 2024. 

3. Bagi pelamar disabilitas melengkapi data diri dan memilih jenis disabilitasnya sesuai dengan persyaratan disabilitas formasi yang dilamar untuk kemudian memasukkan tautan (link) video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas;

4. Pelamar memilih jenis seleksi, yaitu seleksi CPNS;

5. Pelamar memilih instansi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dilanjutkan dengan memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi, nama program studi, dan akreditasi program studi;

CPNS BMKG 2024
CPNS BMKG 2024 (https://www.bmkg.go.id/cpns/)




6. Pelamar mengunggah Dokumen Persyaratan yang terdiri atas:

a. Pindaian (scan) asli Kartu Tanda Penduduk/ Surat Keterangan dari Dukcapil/ Bukti Identitas Kependudukan lainnya yang dipersyaratkan;

b. Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah;

c. Pindaian (scan) asli Surat Lamaran sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai senilai Rp10.000,00 (mekanisme terkait pembubuhan meterai dimohon untuk memperhatikan ketentuan yang tercantum pada penyedia layanan e-meterai).

BERITA TERKAIT

d. Pindaian (scan) ijazah asli (bukan Surat Keterangan Lulus), dengan ketentuan:

1) Ijazah sesuai persyaratan kebutuhan jabatan yang dilamar;

2) Bagi lulusan luar negeri wajib melampirkan ijazah dan surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi;

3) Ijazah dan dokumen persyaratan lain seperti pada angka 2 (dua) di atas, diunggah dalam 1 (satu) file dalam bentuk pdf.

e. Pindaian (scan) transkrip nilai asli, dengan ketentuan:

1) Bagi lulusan dalam negeri:

a) Melampirkan transkrip nilai sesuai persyaratan kebutuhan jabatan yang dilamar;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas