Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketentuan Pakaian Peserta Tes Kesehatan Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2024

Kemenkumham telah merilis jadwal tes kesehatan dan pengamatan fisik yang akan dimulai pada 21 Agustus 2024. Catat ketentuan pakaian peserta.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Ketentuan Pakaian Peserta Tes Kesehatan Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2024
IG @catar.kumham
Perlu diingat, ada ketentuan terkait pakaian bagi peserta pria dan wanita saat tes kesehatan Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2024 telah diumumkan sejak 10-13 Agustus lalu.

Kemenkumham telah merilis jadwal tes kesehatan dan pengamatan fisik yang akan dimulai pada 21 Agustus 2024.

Sementara, tempat dilaksanakannya tes kesehatan dan pengamatan fisik tersebut, adalah Rumah Sakit Bhayangkara Brimob yang beralamatkan Jalan Komjen. Pol. M. Jasin Kelapa Dua, Kec. Cimanggis, Kota Depok Jawa Barat 16451.

Perlu diingat, ada ketentuan terkait pakaian bagi peserta pria dan wanita saat tes kesehatan.

Ketentuan Pakaian Pria

a. Atasan kaos oblong (tanpa kerah) berwarna putih lengan pendek;

b. Bawahan celana pendek berwarna putih;

c. Sepatu olahraga;

BERITA REKOMENDASI

d. Membawa alat tulis pribadi (pulpen).

Ketentuan Pakaian Wanita

a. Atasan kaos oblong (tanpa kerah) berwarna putih lengan pendek;

Baca juga: Pelamar CPNS Kemenkumham 2024 Capai 23.255 Orang, padahal Formasi yang Tersedia untuk 9.070 Orang

b. Bagi yang berjilbab menggunakan kaos oblong berwarna putih lengan panjang/manset berwarna putih dan jilbab bergo berwarna hitam polos;

c. Dianjurkan agar menggunakan sport bra (pakaian dalam wanita) untuk memudahkan dan mempercepat pemeriksaan;

d. Bawahan celana training berwarna hitam;


e. Sepatu olahraga;

f. Membawa alat tulis pribadi (pulpen).

Berkas yang Wajib Dibawa

a. Kartu Peserta Ujian asli (print / dokumen fisik, Peserta harus sesuai foto yang ada pada kartu Peserta) yang diperoleh dari akun masing-masing Peserta melalui laman https://dikdin.bkn.go.id bagi Peserta Formasi Umum atau melalui laman https://simpeg.kemenkumham.go.id/devp/siap/signin.php bagi Peserta Formasi Pegawai dan Pegawai Putra/Putri Papua dan Papua Barat pada menu Seleksi;

b. KTP elektronik asli atau KTP digital (print / dokumen fisik);

c. Kartu Keluarga asli / Kartu Keluarga yang dilegalisir Pejabat berwenang / Surat Keterangan Pengganti KTP asli / Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli bagi Peserta seleksi yang belum memiliki KTP elektronik asli atau KTP digital;

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas