7 Dokumen Pendaftaran CPNS Pemkab Pati 2024 Beserta Dokumen Lain Sesuai dengan Ketentuan
Untuk daftar CPNS Pemkab Pati 2024, dokumen persyaratan yang harus diunggah ada dalam artikel berikut.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah dokumen pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Pati (Pemkab Pati) tahun 2024.
Pendaftaran CPNS Pemkab Pati 2024 dibuka mulai 20 Agustus 2024.
Nantinya proses pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Adapun total alokasi kebutuhan CPNS Pemkab Pati tahun 2024 adalah sebanyak 71 formasi.
Untuk pendaftaran CPNS Pemkab Pati 2024, dokumen persyaratan yang harus diunggah sebagai berikut.
Dokumen Pendaftaran CPNS Pemkab Pati 2024
Pelamar yang telah membuat akun melakukan pendaftaran pada SSCASN laman https://sscasn.bkn.go.id dengan mengunggah dokumen persyaratan yang asli di-scan berwarna, meliputi:
1. Surat Lamaran ditujukan kepada Bupati Pati, diketik menggunakan komputer, ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi e-meterai Rp10.000,-, dengan contoh format sebagaimana tercantum.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
3. Pas foto close up terbaru berwarna ukuran 3x4 tampak depan berlatar belakang merah.
4. Ijazah asli/pengganti ijazah asli (ijazah asli yang hilang/rusak) dalam negeri dan/atau Program Studi yang terakreditasi pada BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat kelulusan, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (skala 4,00).
Baca juga: Update BKN: 12 Instansi yang Masih Sepi Peminat CPNS 2024
5. Transkrip Nilai asli/pengganti Transkrip Nilai Asli (Transkrip Nilai Asli yang hilang/rusak).
6. Surat Pernyataan 5 (lima) point, ditandatangani dengan pena bertinta hitam, dan dibubuhi e-meterai Rp.10.000,- dengan contoh format sebagaimana tercantum.
7. Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi terakreditasi dalam BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan;
8. Dokumen lain-lain sesuai ketentuan yaitu: