Gaya Mewah Kaesang-Erina saat Naik Jet Pribadi Disorot, KPK Minta Putra Bungsu Jokowi Diklarifikasi
KPK perintahkan Direktorat Gratifikasi untuk meminta klarifikasi kepada Kaesang Pangarep soal penggunaan jet pribadi seharga miliaran rupiah.
Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono menggunakan pesawat jet senilai miliaran rupiah saat bepergian ke Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu.
Adapun, pesawat jet Gulfstream G650ER itu disebut merupakan milik perusahaan game online Garena, perusahaan yang berada di bawah naungan Singapura Sea Limited.
Gaya hidup mewah putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu pun kemudian menjadi sorotan publik.
Pasalnya, banyak warganet yang mempertanyakan sumber penghasilan Kaesang hingga dia sanggup membayar sewa pesawat jet pribadi yang ditaksir mencapai Rp8,7 miliar tersebut.
Penggunaan jet pribadi itu diketahui warganet dari sejumlah story yang diunggah oleh Erina di media sosial Instagram pribadinya dan melalui pelacakan situs pemantau penerbangan.
Mengenai kabar yang ramai tersebut, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantas memerintahkan Direktorat Pelaporan Gratifikasi untuk meminta klarifikasi kepada Kaesang soal penggunaan jet pribadi itu.
“Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (27/8/2024), dilansir Kompas.com.
Dalam hal ini, Alex menegaskan, semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
Sehingga, ia meminta agar pihak Direktorat Gratifikasi tidak ragu untuk meminta klarifikasi kepada Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
Alex juga mengatakan, tindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas KPK.
“Jangan sampai pertanyaan masyarakat itu menggantung, ini apa ini kejadiannya, apakah masuk gratifikasi? Siapa yang memberikan fasilitas itu dan sebagainya, harus clear,” ujar Alex.
Baca juga: Kepala BP Bintan Hilang Usai Istrinya Jelita Jeje Bangga Terima Gratifikasi dan Bela Erina Gudono
Alex menegaskan, KPK tetap bisa meminta klarifikasi meskipun Kaesang bukan penyelenggara negara karena hanya menduduki jabatan Ketua PSI dan pimpinan di sejumlah perusahaan.
Berbeda dengan Presiden Jokowi, kakak sulungnya Gibran Rakabuming Raka yang menjabat sebagai Wali Kota Solo, dan kakak iparnya Bobby Nasution yang menjabat Wali Kota Medan, Kaesang tidak memegang jabatan publik.
Namun, klarifikasi itu tetap bisa dilakukan, sepanjang ada dugaan pemberian fasilitas itu ada hubungannya dengan jabatan keluarga yang bersangkutan.