Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkab Tangerang Buka 500 Formasi CPNS 2024, Cek Syarat, Dokumen yang Diunggah, dan Jadwalnya

Pemkab Tangerang membuka lowongan CPNS 2024 dengan kebutuhan sebanyak 500 formasi, simak formasi, syarat, dan jadwal seleksinya.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pemkab Tangerang Buka 500 Formasi CPNS 2024, Cek Syarat, Dokumen yang Diunggah, dan Jadwalnya
tangerangkab.go.id
Seleksi CPNS Pemkab Tangerang 2024 - Pemkab Tangerang membuka lowongan CPNS 2024 dengan kebutuhan sebanyak 500 formasi, simak formasi, syarat, dan jadwal seleksinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab Tangerang) membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.

Pemkab Tangerang membuka lowongan CPNS 2024 dengan kebutuhan sebanyak 500 formasi.

Kebutuhan CPNS Pemkab Tangerang 2024 terbagi untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis.




Proses pendaftaran CPNS Pemkab Tangerang 2024 dibuka sampai dengan 6 September 2024.

Pendaftaran CPNS Pemkab Tangerang 2024 dapat dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut lebih lengkapnya tentang formasi, syarat, dan jadwal seleksi CPNS Pemkab Tangerang 2024, mengutip pengumuman resminya, sebagai berikut.

Formasi CPNS Pemkab Tangerang 2024

Jumlah alokasi kebutuhan formasi sebanyak 500 formasi yang terdiri dari:

BERITA TERKAIT

1. Tenaga Kesehatan: 272 formasi

2. Tenaga Teknis: 228 formasi

Daftar rincian kebutuhan formasi CPNS Pemkab Tangerang 2024 dapat dilihat pada link berikut: LINK

Syarat Daftar CPNS Pemkab Tangerang 2024

  1. Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai ASN sesuai dengan persyaratan
    jabatan yang dibutuhkan.
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena
    melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  10. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi, 1 (satu) formasi dan 1 (satu) jabatan.
  11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
  12. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
  13. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
  14. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Informasi terkait syarat khusus pendaftaran CPNS Pemkab Tangerang 2024 dan dokumen yang diunggah pada saat mendaftar dapat dilihat di link berikut: KLIK.

Jadwal CPNS 2024

Berikut ini jadwal lengkap seleksi CPNS 2024:

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024
  • Jawab Sanggah: 18 - 22 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 - 27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 - 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas