10 Daftar Instansi Pusat dan Daerah yang Paling Sedikit Pelamar CPNS-nya, Berikut Jadwal Seleksinya
Simak 10 instansi pusat dan daerah yang memiliki pelamar paling sedikit pada seleksi CPNS 2024 hingga saat ini, simak juga cara dan jadwal seleksinya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Simak daftar instansi yang paling sedikit pelamar CPNS-nya pada tahun 2024.
Pendaftaran CPNS saat ini masih terus dibuka hingga 6 September 2024, mendatang.
Menurut informasi dari BKN saat ini sudah ada 1.023.825 pendaftar CPNS hingga hari ini (29/8/2024).
Untuk jumlah pelamar dari masing-masing instansi dan juga formasi akan mempengaruhi kelulusan pelamar.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh BKN di Instagramnya @bkngoidofficial, ada 10 instansi yang memiliki pelamar CPNS paling sedikit, dan terbagi menjadi 5 instansi daerah dan 5 instansi pusat.
Sekertariat Jenderal MPR menjadi instansi pusat yang paling sedikit peminat dan pelamarnya.
Selain itu ada juga Pemerintah Kota Gorontalo yang juga memiliki pendaftar CPNS paling sedikit.
Daftar Instansi Pusat dan Daerah yang Paling Sedikit Pelamar CPNS-nya
Instansi Pusat
1. Sekretariat Jenderal MPR
Formasi: 25
Submit: 62
2. Setjen Komnas HAM
Formasi: 38
Submit: 72
3. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Formasi: 61
Submit: 84
4. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Formasi: 194
Submit: 137
5. Setjen WANTANNAS
Formasi: 64
Submit: 173
Baca juga: Dokumen Persyaratan yang Diunggah untuk Daftar CPNS Pemprov Kalsel 2024, Ini Cara Daftarnya
Instansi Daerah
1. Pemerintah Kota Gorontalo
Formasi: 5
Submit: 4
2. Pemerintah Kab. Bangli
Formasi: 9
Submit: 5
3. Pemerintah Kota Tanjungpinang
Formasi: 15
Submit: 9
4. Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
Formasi: 51
Submit: 13
5. Pemerintah Kab. Bondowoso
Formasi: 27
Submit: 15
Baca juga: Pemprov Kalsel Buka 125 Formasi CPNS 2024, Simak Syarat Daftarnya
Tata Cara Pendaftaran CPNS
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan:
a. menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e KTP) peserta dan NIK Kepala Keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga
b. menggunakan alamat email aktif
c. membuat password dan membuat jawaban pengaman
d. mengunggah foto KTP maks 200kb dan melakukan swafoto dan
e. mencetak Kartu Informasi Akun.
2. Selanjutnya pelamar kembali login melalui portal https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, dengan:
a. mengisi biodata
b. memilih jenis seleksi (CPNS)
c. memilih formasi
d. mengunggah dokumen
e. memastikan dokumen yang diunggah dapat dibuka/file tidak rusak, terbaca, dan jelas dengan mengecek kembali isian
f. mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2024.
3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui portal: https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Gaji CPNS KPU 2024 Tertinggi Rp7.500.000 dan Terendah Rp5.000.000
Jadwal Seleksi CPNS 2024
- Pengumuman Seleksi 19 Agustus s.d 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi 20 Agustus - 6 September 2024
- Seleksi Administrasi 20 Agustus - 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 - 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi 18 s.d 28 September 2024
- Masa Sanggah 18 - 20 September 2024
- Jawab Sanggah 18 - 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah 21 - 27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS 29 September - 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS 2 - 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 9 - 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober - 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS 23 Oktober - 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS 17 - 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT 20 - 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 23 - 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS 26 - 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 29 November - 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 4 - 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS 9 - 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah 13 - 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah 13 - 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah 15 - 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah 16 - 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari - 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari - 23 Maret 2025.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)