Kawasan Patung Kuda Menghijau, Massa Ojol Sampaikan Unek-unek ke Pemerintah dan Aplikator
Massa dari pengemudi ojek daring (ojol) melangsungkan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024) siang.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
![Kawasan Patung Kuda Menghijau, Massa Ojol Sampaikan Unek-unek ke Pemerintah dan Aplikator](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/driver-ojol-demonstasi.jpg)
"Sekarang vermuk kalau gak pakai jaket gojek kena suspen. Padahal, kita gak selamanya ada atribut. Kalau hujan dan basah gimana? Masa kita pakai juga," kata dia.
Baca juga: Driver Ojol Unjuk Rasa, Gojek Ancam Jatuhkan Sanksi ke Pengemudi yang Rugikan Pelanggan
Sejumlah tuntutan yang dibawa oleh Koalisi Ojol Nasional (KON), diantaranya:
Revisi dan penambahan pasal Permenkominfo Nomor 1 tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidak adilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.
Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai.tidak manusiawi dan memberi rasa ketidak adilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online.
Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.
Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.
Pemerintah diminta melegalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.