Pengamat Soroti Rencana Pembatasan Subsidi BBM: Bisa Tekan Pembengkakan APBN
Pembatasan konsumsi dan distribusi BBM bersubsidi pada 1 Oktober 2024 dinilai sebagai cara untuk membantu mengurangi pembengkakan APBN.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Febri Prasetyo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk menerapkan pembatasan konsumsi dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 1 Oktober 2024 dinilai sebagai cara untuk membantu mengurangi pembengkakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Sebab, selama ini subsidi BBM dinilai tidak tepat sasaran.
Hal itu disampaikan pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi untuk menanggapi rencana pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang akan menerapkan pembatasan konsumsi dan distribusi BBM.
“Menurut saya sangat urgent karena beban APBN untuk subsidi itu kan semakin membesar dan salah sasarannya juga cukup besar sekitar 90 triliun, sehingga bebannya semakin berat oleh karena itu harus dilakukan secara serius oleh Bahlil tadi untuk segera menerapkannya," kata Fahmy, dalam keterangannya, Kamis (29/8/2024).
Fahmy mengatakan sebenarnya wacana pembatasan BBM bersubsidi sudah beberapa kali dilempar ke publik, seperti yang pernah dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan membatasi BBM subsidi.
“Saya kira wacana untuk pembatasan BBM subsidi itu berulang kali dilakukan oleh pemerintah tetapi tidak juga diterapkan terakhir Luhut mengatakan 17 Agustus akan ada pembatasan, ternyata dibantah oleh Airlangga,” ujar dia.
“Nah, kali ini Bahlil apakah nanti bisa diterapkan atau tidak, kita lihat saja nanti,” imbuhnya.
Fahmy menjelaskan, berdasarkan data yang dimilikinya, sebanyak Rp90 triliun salah sasaran.
Oleh karena itu, pemerintah harus segara menyelamatkan anggaran yang besar tersebut dengan menerapkan pembatasan.
“Saya kira data menunjukkan sekitar Rp90 triliun BBM di situ tidak tepat sasaran dan itu jumlah yang sangat besar itu harus segera diselamatkan,” ujarnya.
Baca juga: Pertamina Perketat Penyaluran BBM Jenis Pertalite di Sejumlah SPBU
Lebih lanjut, Fahmy menerangkan pembatasan BBM subsidi bukan berarti menaikkan harga BBM. Itu yang harus diluruskan kepada masyarakat.
Jika itu tidak segera dibatasi, kata Fahmy, sebaiknya pemerintah juga tidak lantas membuat kebijakan pintas menaikkan BBM untuk mengamankan APBN.
Sebab, jika pemerintah menaikkan BBM, itu justru akan berdampak negatif terhadap inflasi dan menekan daya beli masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.