Pengamat Soroti Rencana Pembatasan Subsidi BBM: Bisa Tekan Pembengkakan APBN
Pembatasan konsumsi dan distribusi BBM bersubsidi pada 1 Oktober 2024 dinilai sebagai cara untuk membantu mengurangi pembengkakan APBN.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Febri Prasetyo
“Kalau itu tidak pernah diterapkan biasanya pemerintah mencari cara yang mudah dengan menaikkan harga BBM subsidi itu dampaknya akan cukup signifikan terhadap inflasi terhadap daya beli,” katanya.
“Kebijakan pembatasan itu sudah sangat cepat, kemudian harus segera dilakukan,” ujarnya.
Fahmy menekankan perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu secara luas kepada masyarakat bahwa pembatasan BBM bersubsidi bukanlah menaikkan harga BBM.
“Kemudian perlu juga ada sosialisasi agar persepsi masyarakat terhadap pembatasan itu tidak keliru karena selama ini yang dipahami oleh masyarakat bahwa pembatasan subsidi itu akan terjadi kenaikan harga BBM bersubsidi padahal kan tidak semua,” tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerapkan pembatasan konsumsi dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi dalam waktu dekat.
Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, pembatasan pembelian BBM Subsidi tersebut dapat dijalankan mulai Oktober 2024.
"Memang ada rencana begitu (Oktober mulai dilakukan pembatasan). Karena begitu aturannya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi,” ucap Bahlil.
Bahlil menyampaikan saat ini konsumsi BBM subsidi masih banyak yang tak tepat sasaran alias, masih banyak kalangan menengah, yakni pemilik mobil-mobil mewah, yang menggunakan BBM subsidi.
Baca juga: Pertamina Akan Setop Penjualan BBM Pertalite di SPBU Tertentu
"Iyalah (orang kaya tak boleh konsumsi), kan BBM subsidi untuk yang berhak menerima. Kalau yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat yang ekonomi menengah ke bawah. Kalau seperti kita menggunakan BBM bersubsidi ya apa kata dunia?" tandas Bahlil.